Zul Jenggot Bukti KPK Belum Jujur di Sumut

- Rabu, 19 Agustus 2020 08:03 WIB
Zul Jenggot Bukti KPK Belum Jujur di Sumut
Foto: Muhammad Artam
Kantor KPK.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bertindak jujur dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho jika belum menangkap Zul Jenggot.

"Slogan 'Berani Jujur Hebat' tak berarti jika Zulkarnain ST alias Zul Jenggot belum ditangkap KPK. Anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 dari Fraksi PKS itu yang paling berperan dan terlibat langsung dengan Gatot dalam proses suap anggota DPRD Sumut, bukan Sigit Pramono Asri atau Saleh Bangun serta Ajib Shah. Karena Zul Jenggot yang paling tahu perjalanan kasus suap itu," ungkap Koordinator LSM Sayap Anti Korupsi, Indra Praja kepada DRberita, Rabu 19 Agustus 2020.


Jika KPK menangkap Zul Jenggot, kata Indra Praja, inisiator dan donatur kasus suap Gatot bisa terungkap dan ditangkap.


"Zul Jenggot yang tahu siapa inisiator dan donaturnya, karena Gatot mendapatkan masukan dari siapa untuk menyuap anggota DPRD diskusinya sama Zul Jenggot. Jika Zul Jenggot ditangkap, bisa dipastikan situasi perjalanan kasus suap Gatot ke DPRD Sumut akan semakin menarik," terangnya.


Indra Praja juga menyakini bahwa dalam waktu dekat ini KPK akan kembali turun ke Sumut untuk melanjutkan proses penetapan tersangka baru.


"Sepertinya KPK turun lagi pertengahan atau akhir September ini, siap-siaplah yang jadi inisiator dan donatur kasus suap Gatot ini. Bisa jadi KPK datang kali ini untuk finising kasus suap DPRD Sumut, berapa jumlah yang mau ditangkap lagi pasti KPK sudah siapkan nama-namanya. Zul Jenggot kita minta masuk dalam daftra nama-nama itu," kata Indra Praja.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru