HMI Sumut Salurkan 2 Ton Sembako dan Ribuan Masker ke Warga dari Bantuan BUMN dan Swasta

Artam - Jumat, 17 April 2020 22:16 WIB
HMI Sumut Salurkan 2 Ton Sembako dan Ribuan Masker ke Warga dari Bantuan BUMN dan Swasta
istimewa
Badko HMI Sumut menyalurkan bantuan sembako ke warga
DRberita | Pandemi Virus Corona (Covid-19) memberi dampak yang luar biasa kepada masyarakat. Terlebih kepada masyarakat yang kurang mampu atau kelas menengah ke bawah.

Hal tersebut menjadi dasar bagi Badko HMI Sumut untuk melaksanakan program bantuan sosial. Dalam bantuan tersebut, dibagikan 2 ton sembako dan 1000 masker kepada masyarakat luas, Jumat 17 April 2020.

"Sebagai tulang punggung umat, Badko HMI Sumut menyadari bahwa masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah sangat membutuhkan bantuan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," kata Ketua Badko HMI Sumut, M. Alwi Hasbi Silalahi di sela-sela pelaksanaan program bantuan sosial di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro No. 15 Medan.

Hasbi menjelaskan, bantuan yang diberikan terdiri dari 1,5 ton beras, 500 kg minyak, dan 1000 masker. "Kami sangat berharap bantuan yang diterima masyarakat ini dapat membantu dan meringankan beban," jelasnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, ungkapnya, Badko HMI Sumut akan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini memang baru tahap pertama. Kami sudah mempersiapkan bantuan tahap kedua dan beberapa waktu ke depan akan segera dibagikan," ungkap Hasbi.

Hasbi menegaskan bahwa bantuan-bantuan sosial tersebut harus disalurkan secara massif. Khususnya oleh pihak-pihak yang tanggungjawabnya berada pada koridor.

"Masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari banyak lini. Kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kemaslahatan masyarakat, kami harap dapat menjalankan program yang lebih besar dan nyata agar asa masyarakat terus terjaga," tegasnya.

Hasbi tidak menampik bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tidak mampu bersumber dari bantuan sejumlah pihak. "Sembako ini kami salurkan kepada yang berhak menerimanya, dan bantuan ini dari perusahaan BUMN dan swasta, sifatnya tidak mengikat," jelas Hasbi. (art/dr)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru