Buruh Demo Walikota dan DPRD Medan Pertanyakan Kantor DPC KSPSI
Artam - Rabu, 21 Agustus 2019 22:45 WIB
drberita/istimewa
Massa FSP LEM-SPSI Kota Medan.
DRBerita | Ratusan massa FSP LEM-SPSI Kota Medan melakukan aksi damai di Kantor Walikota dan DPRD Medan, Rabu 21 Agustus 2019. Massa menuntut pembatalan revisi undang-undang, pengawasan kerja dan status Kantor DPC KSPSI di Jalan Ahmad Yani VII.
Dipimpin Korlap Gimin, ratusan massa berkumpul di KIM I, Jalan Pulau Sumatera, tepatnya di depan PT. Union.
Kemudain massa bergeser melalui route titik kumpul Jalan Pulau Sumatera KIM I, Jalan KL. Yos Sudarso, P. Brayan, Glugur, Jalan Adam Malik dan berkumpul ke Lapangan Merdeka untuk bergabung dengan massa FSP LEM-SPSI lainnya.
Di depan Kantor Walikota dan DPRD Medan, massa menuntu agar pemerintah segera membatalkan rencaa revisi Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karena dinilai sangat merugikan pekerja atau buruh.
"Tegakkan dan tingkatkan pengawasan di bidang tenaga kerja, di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut atau kembalikan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan," ucap Gimin.
Massa FSP LEM-SPSI juga meminta Pemko Medan untuk menjelaskan status Kantor DPC KSPSI yang berada di Jalan Ahmad Yani VII No. 29 Medan, atau segera diberikan penggantinya.
Dipimpin Korlap Gimin, ratusan massa berkumpul di KIM I, Jalan Pulau Sumatera, tepatnya di depan PT. Union.
Kemudain massa bergeser melalui route titik kumpul Jalan Pulau Sumatera KIM I, Jalan KL. Yos Sudarso, P. Brayan, Glugur, Jalan Adam Malik dan berkumpul ke Lapangan Merdeka untuk bergabung dengan massa FSP LEM-SPSI lainnya.
Di depan Kantor Walikota dan DPRD Medan, massa menuntu agar pemerintah segera membatalkan rencaa revisi Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karena dinilai sangat merugikan pekerja atau buruh.
"Tegakkan dan tingkatkan pengawasan di bidang tenaga kerja, di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut atau kembalikan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan," ucap Gimin.
Massa FSP LEM-SPSI juga meminta Pemko Medan untuk menjelaskan status Kantor DPC KSPSI yang berada di Jalan Ahmad Yani VII No. 29 Medan, atau segera diberikan penggantinya.
Aksi damai massa yang massa sempat membuat macat jalan di depan Kantor Walikota dan DPRD Medan, mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun aksi damai itu berjalan dengan tertib dan aman. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga
Ketua DPRD Medan Saran Pedagang Pasar Aksara Ganti Dagangan Basah ke Barang Kering
Idrus Junaidi Sampaikan Kekecewaan ke Ketua DPRD Medan, Dana Hibah KORMI Berubah Jadwal Pencairan
DPRD Medan Minta Pembelian 2001 Becak Sampah Untuk Program Pembangkit Listrik
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pascabanjir ke Anggota DPRD Medan: Segera Kita Tuntaskan
Komentar