Ihwan Ritonga Ingatkan Dinas Lingkungan Hidup Akan Bahaya Limbah Covid-19
drberita.id | Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.
"Persoalan ini sangat perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari dinas lingkungan hidup, bagaimana penanangan limbah covid ini agar tidak berdampak ke masyarakat," ungkap Ihwan Ritonga saat bertemu di Kafe Vidha, Jalan HM. Jhoni, Medan, Selasa 10 Agustus 2021.
"Jangan sampai limbah covid ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan," sambungnya.
Baca Juga:Belawan Mencekam, Ketua Rizalu GP Ansor Medan Diserang Geng Barakuda
Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.
"Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah itu (covid-19) kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan dinas lingkungan hidup secaravmaksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu," sebutnya.
Baca Juga :LKLH Sumut Dukung Ihwan Ritonga Monitoring Limbah Covid-19 di Medan
Ihwan pun berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.
"Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini," tandasnya.
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok