Ombudsman Kini Bisa Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Kementan
Redaksi - Senin, 06 Maret 2023 16:36 WIB
Ombudsman Kini Bisa Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
Poto: Istimewa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Asisten Moriana Gultom.

drberita.id -Ombudsman RI kini bisa mengawasi pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia. Termasuk pengawasan stok dan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.

"Karena selama ini persoalan pupuk subsidi tidak pernah selesai. Mulai dari kelangkaan pupuk begitu juga dengan harga jual yang tak sesuai HET," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar dalam siaran persnya, Senin 6 Maret 2023.

Keterlibatan lembaga independen pemerintah ini menurut Abyadi merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ombudsman seluruh Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Yaitu Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Kementan RI di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat pada 1-3 Maret 2023 lalu.

Ombudsman kata dia, mendorong perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Di antaranya perbaikan dalam perencanaan kebijakan pupuk bersubsidi termasuk anggaran dan program pupuk bersubsidi.

Kemudian, perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, perbaikan pendataan. Perbaikan penyaluran dan penebusan serta perbaikan pengawasan oleh KP3 (komisi pengawasan pupuk dan pestisida).

"Edukasi ke petani juga penting dilakukan, tentang syarat petani penerima pupuk subsidi," kata Abyadi.

Jangan nanti petani ribut karena namanya nggak ada di e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kerja kelompok), padahal terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru