Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2

Kejatisu Terima Laporan Jual Beli Lahan
Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 10:40 WIB
Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2
Poto: Istimewa
Penggarap dan pihak PTPN2 dan kepolisian.
drberita.id -Penggarap lahan HGU nomor 103 di Desa Buluh Cina, Kecmatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut, telah mengembalikan lahannya ke PTPN2 dan mendapatkan tali asih.

Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan saat ini pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina di Pasar 7, Dusun 20, dan 11 berjalan dengan lancar.

PTPN2 telah mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

"Kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara. Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Rahmat.

Penggarap mengatasnamakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin telah mengembalikan lahan seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, lanjut Rahmat, yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap terima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.

"Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar yang selama ini mereka usahakan. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2," bebernya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru