Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2

Kejatisu Terima Laporan Jual Beli Lahan
Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 10:40 WIB
Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2
Poto: Istimewa
Penggarap dan pihak PTPN2 dan kepolisian.
Kabag Hukum PTPN2 Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok mengakui puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi lahan garapan telah menumbangkan ribuan tanaman sawit milik penggarap dan sudah mengarah ke area lahan paling utara, berbatasan dengan Desa Kota Datar.

"Mudah-mudahan bisa kita selesaikan pembersihan area lahan seluas 80 hektar itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana. Diharapkan Senin 20 Maret 2023 besok, kelar seluruhnya yang 382 hektar," kata Ganda.

Ganda pun menyebutkan proses inventarisasi dan identifikasi penggarap yang menguasai lahan HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi penggarap yang selesai proses dan pembuktian langsung menerima tali asih dalam bentuk uang kontan oleh PTPN2.

"Berdasarkan data, sudah 101 penggarap mendaftar ke posko dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya penggarap yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya," katanya.

Ganda menyebut, PTPN2 juga menyiapkan transportasi gratis untuk pengangkutan barang milik penggarap dari lahan HGU. "Jadi, lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang diokupasi dari penggarap seluas 382 hektar," sebutnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat

Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat

Warga Desa Bulu Cina Terima Wakaf Domba Bergulir Melalui DDW

Warga Desa Bulu Cina Terima Wakaf Domba Bergulir Melalui DDW

Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai

Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai

Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra

Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra

FK USU Edukasi Perawatan Kulit 55 Ibu Rumah Tangga di Desa Bulu Cina

FK USU Edukasi Perawatan Kulit 55 Ibu Rumah Tangga di Desa Bulu Cina

Dompet Dhuafa Terima Laporan Status Tanah Masjid Jamik Kebun Bunga Medan Dalam Proses Upaya Hukum

Dompet Dhuafa Terima Laporan Status Tanah Masjid Jamik Kebun Bunga Medan Dalam Proses Upaya Hukum

Komentar
Berita Terbaru