Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2
Kejatisu Terima Laporan Jual Beli Lahan
Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 10:40 WIB
Poto: Istimewa
Penggarap dan pihak PTPN2 dan kepolisian.
drberita.id -Penggarap lahan HGU nomor 103 di Desa Buluh Cina, Kecmatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut, telah mengembalikan lahannya ke PTPN2 dan mendapatkan tali asih.
Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan saat ini pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina di Pasar 7, Dusun 20, dan 11 berjalan dengan lancar.
PTPN2 telah mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
"Kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara. Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Rahmat.
Penggarap mengatasnamakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin telah mengembalikan lahan seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.
Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, lanjut Rahmat, yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap terima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.
"Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar yang selama ini mereka usahakan. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2," bebernya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
Puluhan Tahun Sengketa Lahan PT SMART Dengan Kelompok Tani Padang Halaban Akhirnya Selesai
Pemkab Deliserdang Sampaikan Persoalan Aset Daerah di Lahan HGU PTPN Kepada Kementerian HAM
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
BPK RI Beri WTP ke Pemko Tebingtinggi, Tapi Ada 60 Temuan Disejumlah OPD
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tidak Boleh Antikritik
100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai
Tuduhan Recehan Untuk Memecah Gerakan Mahasiswa