Penggarap Kebun Bulu Cina Kembalikan Lahan ke PTPN2
Kejatisu Terima Laporan Jual Beli Lahan
Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 10:40 WIB
Poto: Istimewa
Penggarap dan pihak PTPN2 dan kepolisian.
drberita.id -Penggarap lahan HGU nomor 103 di Desa Buluh Cina, Kecmatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut, telah mengembalikan lahannya ke PTPN2 dan mendapatkan tali asih.
Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan saat ini pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina di Pasar 7, Dusun 20, dan 11 berjalan dengan lancar.
PTPN2 telah mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
"Kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara. Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Rahmat.
Penggarap mengatasnamakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin telah mengembalikan lahan seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.
Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, lanjut Rahmat, yang selama ini menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap terima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.
"Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar yang selama ini mereka usahakan. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN2," bebernya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat
Warga Desa Bulu Cina Terima Wakaf Domba Bergulir Melalui DDW
Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
FK USU Edukasi Perawatan Kulit 55 Ibu Rumah Tangga di Desa Bulu Cina
Dompet Dhuafa Terima Laporan Status Tanah Masjid Jamik Kebun Bunga Medan Dalam Proses Upaya Hukum
Komentar
Berita Terbaru
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan 2 Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan Untuk Warga Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan 2 Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan Untuk Warga Terdampak Bencana
Bank Sumut Serahkan CSR Rp.4,46 Miliar ke BPBD Untuk Perkuat Penanganan Bencana
Kementerian Lingkungan Hidup Eksekusi PT Universal Gloves, Kuasa Hukum Warga: Publik Ikut Awasi Perkara
Mobil Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK, Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Teror
Protes Tanah Diserobot Pemkab Langkat, Keluarga Besar Alm Linggem Sembiring Makan Bersama di Kantor Camat
Datang ke Kota Medan, Raffi Ahmad Optomis Gedung Bersejarah Warenhuis Bakal Jadi Ikon Baru Kreativitas