Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN

Redaksi - Selasa, 30 September 2025 20:40 WIB
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Poto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
drberita.id -Presiden Prabowo Subianto dapat dukungan mengirim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengejar oknum internal yang mengambil keuntungan dari BUMN.

Apalagi jika semua aset negara yang dikelola BUMN dikumpulkan nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp16.679.009.100.000.000 atau Rp16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667).

"PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Humas Capital Yusuf Didi Setiarto harus menjadi target utama pembersihan guna merealisasikan langkah tegas Presiden dalam pembersihan BUMN dari maling uang negara yang dilakukan secara korporasi," tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira dalam keterangan tertulis Selasa 30 September 2025, menanggapi pidato Presiden Prabowo di Munas PKS, pada Senin 29 September 2025.

Menurut Yudhiatira, terindikasi kuat kerugian dan utang PLN yang terus menggunung hingga mencapai Rp. 700 triliun lebih, akibat ulah maling yang sudah sangat menggurita di tubuh perusahaan setrum tersebut.

Jika memang Presiden Prabowo memiliki tekad pembersihan tersebut, pasti sangat didukung.

'Kami bahkan siap memandu aparat penegak hukum baik Kejagung atau KPK untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi dengan berbagai modus di PLN dari pintu manapun," katanya.

Sejak awal, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) ini meneriakan selamatkan PLN dari perampok yang cenderung mengejar kekayaan pribadi dari pada membesarkan perusahaan.

Berbagai macam modus dugaan kejahatan korupsi di PLN dan rata rata packaging-nya program besar yang mereka gaungkan untuk membesarkan PLN, nyatanya jauh dari fakta.
Sebaliknya, dengan 'power' yang mereka miliki, dua orang dekat mantan Presiden Jokowi yang sempat duduk sebagai Deputi 1 dan Deputi 2 KSP, justru terindikasi mengeruk keuangan PLN.

"Keberhasilan apa yang sudah dibuat Darmo dan Yusuf Didi selama mereka memimpin PLN, coba jujur. Yang ada keuangan PLN terus defisit dan hutang PLN terus membengkak," kecamnya.

Kata Yudhis, sejak awal pihaknya terus menyoroti berbagai dugaan penyimpangan di PLN yang diprediksi membuat negara merugi hingga ratusan miliar.

Penyimpangan itu di antaranya penghargaan berbayar, kontrak di divisi komunikasi yang dimonopoli perusahaan tertentu yang kini tengah ditangani penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri, dugaan CSR yang tidak tepat sasaran, serta menggilanya praktik nepotisme dengan mengatasnamakan profesional hire (prohire) karena yang direkrut rata rata kerabatnya.

"Dari sekian kasus yang kami dorong ke ranah hukum yang paling mencolok adalah kasus sewa pembangkit dengan daya 3 Giga Watt (GW) senilai Rp. 50 triliun yang dilakukan PLN," tegasnya.

Untuk diketahui, proses sewa pembangkit yang sebelumnya tertutup rapat, mulai tersiar setelah proses sewa berlangsung selama 10 bulan. Kontrak atau sewa pembangkit tersebut dikabarkan berlangsung selama 5 tahun.

Ironisnya lagi, berdasarkan informasi, di balik sewa pembangkit, diduga kuat ada aliran fee dengan nilai jumbo dengan angka mencapai triliunan rupiah yang mengalir ke oknum tertentu di perusahaan plat merah tersebut.

"Sangat gila jika ini fakta, dan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung yang diperintahkan Presiden Prabowo untuk bersih bersih BUMN harus gercep mengusut perkara ini," desaknya.
Yudhistira mengaku untuk permasalahan tersebut juga, setelah mendapat informasi pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Danantara.

"Kami atas nama IWO dan Re-LUN sudah menyampaikannya langsung kepada KPK dan sudah berkomunikasi langsung dengan COO Danantara Pak Donny Oskaria. Keduanya merespons informasi dari kami dan segera menyelidikinya," ungkapnya.

"Hal hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena jelas telah mencium kerugian negara dalam jumlah besar. Jangan sampai PLN yang terus merugi tapi pejabatnya justru makin tajir. Praktik seperti ini harus segera dihentikan," tegasnya.

Lain Darmo, lain pula permainan Yusuf Didi Setiarto, kata Yudhis. Selain memiliki kemampuan untuk mengutak atik jabatan pegawai di PLN karena sesuai bidangnya, Yusuf juga yang mengatur urusan jasa pendampingan hukum eksternal (Legal) yang dibutuhkan PLN.

Tak heran, sejak menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), untuk proyek jasa pendampingan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu, nyaris dimonopoli oleh pengacara alumni 'yellow jacket'.

Sejak pencalonannya sebagai Ketua Iluni FHUI, lanjut Yudhis, Yusuf Didi sudah menggelontorkan anggaran jumbo. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.

"Terbaru, Yusuf Didi terkesan sengaja menggunakan kewenangannya untuk mensponsori kegiatan 'Justicia Marathon' yang akan berlangsung pada 5 Oktober 2025 mendatang. Tidak tanggung tanggung, PLN menjadi sponsor utama dan menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah," katanya.

Mirisnya lagi, kegiatan tersebut akan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura hura.
"Padahal, dengan uang miliaran tersebut dapat digunakan untuk melistriki bagi masyarakat indonesia yang belum menikmati listrik. Hal ini jelas pastinya dapat memicu conflict of interest dan pertanyaannya, apa feedback yang diperoleh PLN dari kegiatan itu. Semestinya miliaran rupiah tersebut lebih untuk kebutuhan masyarakat luas," tandasnya.

"Untuk menghentikan kejahatan tersebut, KPK atau aparat penegak hukum lainnya harus segera turun tangan. Tangkap Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, jangan biarkan PLN hancur. Presiden Prabowo juga kami desak untuk segera mencopot keduanya dan direksi lain yang terindikasi menyelewengkan anggaran PLN secara nyata," pungkas Yudhis.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru