Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Redaksi - Selasa, 30 September 2025 20:40 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
Yudhistira mengaku untuk permasalahan tersebut juga, setelah mendapat informasi pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Danantara.
"Kami atas nama IWO dan Re-LUN sudah menyampaikannya langsung kepada KPK dan sudah berkomunikasi langsung dengan COO Danantara Pak Donny Oskaria. Keduanya merespons informasi dari kami dan segera menyelidikinya," ungkapnya.
"Hal hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena jelas telah mencium kerugian negara dalam jumlah besar. Jangan sampai PLN yang terus merugi tapi pejabatnya justru makin tajir. Praktik seperti ini harus segera dihentikan," tegasnya.
Lain Darmo, lain pula permainan Yusuf Didi Setiarto, kata Yudhis. Selain memiliki kemampuan untuk mengutak atik jabatan pegawai di PLN karena sesuai bidangnya, Yusuf juga yang mengatur urusan jasa pendampingan hukum eksternal (Legal) yang dibutuhkan PLN.
Tak heran, sejak menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), untuk proyek jasa pendampingan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu, nyaris dimonopoli oleh pengacara alumni 'yellow jacket'.
Sejak pencalonannya sebagai Ketua Iluni FHUI, lanjut Yudhis, Yusuf Didi sudah menggelontorkan anggaran jumbo. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.
"Terbaru, Yusuf Didi terkesan sengaja menggunakan kewenangannya untuk mensponsori kegiatan 'Justicia Marathon' yang akan berlangsung pada 5 Oktober 2025 mendatang. Tidak tanggung tanggung, PLN menjadi sponsor utama dan menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah," katanya.
Mirisnya lagi, kegiatan tersebut akan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura hura.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Setelah Putusan MK, Nasib IKN Menunggu Keppres: Presiden Prabowo Lebih Fokus Program MBG
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
GPA Sebut 1.098 Ekor Kurban Presiden Prabowo Langkah Nyata Pelayanan dan Keadilan Sosial
BPA Kejagung RI Musnahkan 14 Unit Jam Tangan Milik Terpidan Jimmy Sutopo
Komentar