Ratusan Massa Tuntut Uang Kas Daerah Batubara Rp7,6 Miliar Hilang Segera Dicari

Bupati dan Ketua DPRD Penghianat
Redaksi - Jumat, 29 September 2023 19:46 WIB
Ratusan Massa Tuntut Uang Kas Daerah Batubara Rp7,6 Miliar Hilang Segera Dicari
Poto: Istimewa
Demo massa Tunas Muda Gemkara
drberita.id -Ratusan masyarakat Kabupaten Batubara yang tergabung dalam Tunas Muda Gemkara kembali berunjukrasa ke Kantor Bupati dan DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Limapuluh, Jumat 29 September 2023.

Aksi massa Tunas Muda Gemkara menuntut 35 anggota DPRD Batubara agar segera membentuk pansus pencarian atas hilangnya Kepala BPBD Muhammad Sa'ban Effendi Harahap, dan raibnya uang kas daerah sebanyak Rp7,6 miliar, serta 1 unit mobil dinas sejak September 2022 lalu.

Dari atas mobil komando, dan berbagai spanduk bertuliskan Bupati Zahir dan Ketua Dewan M. Syafii penghianat masyarakat Batubara, Koordinator Aksi Erizaldi Piliang dan Ismail mendesak agar tuntutan mereka dipenuhi.

"35 anggota DPRD Batubara harus segera membentuk pansus hilangnya Kepala BPBD MSEH dan raibnya uang kas daerah Rp7,6 miliar. Tak itu saja, 1 mobil dinas sejak September 2022 tak diketahui keberadaannya. Anehnya, Bupati Zahir tak berusaha mencarinya," ungkap koordinator.

Mendapat pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP, massa Tunas Muda Gemkara juga menuntut Sekda Batubara Norma Deli Siregar mundur dari jabatannya, serta Dirut BUMD Alexander Pasa, yang memanfaatkan lahan perkantoran ditanami singkong.

Desakan Norma Deli Siregar mundur dari jabatan sekda karena pengangkatannya diduga tidak sesuai dengan PP No. 11 tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil

"DPRD harus juga mengeluarkan rekomemdasi pencopotan Alexander Pasa dari jabatan Direktur Utama PT. Pembangunan Bahtra Berjaya," desak massa.

"Perusahaan plat merah milik Pemkab Batubara yang mengelola lahan di areal PT. Kuala Gunung dan lahan perkantoran pemkab di eks HGU PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus Lima Puluh sampai saat ini masih bermasalah," sambung Koordinator Aksi.

DPRD Batubara juga didesak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait 12 tuntutan Tunas Muda Gemkara pada 4 September 2023, sekaligus segera membentuk pansus atas raibnya uang kas daerah sebesar Rp7,6 miliar.

Tunas Muda Gemkara menduga uang kas daerah Rp7,6 miliar dilarikan Kepala BPBD Muhammad Sa'ban Effendi Harahap yang juga eks PPK Dinas Kesehatan Batubara.

35 anggota DPRD Batubara agar segera mencabut Perda No. 11 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai sangat merugikan dan tidak pro masyarakat

"Ketua DPRD Batubara Safi'i tidak aspiratif dan kinerjanya tidak pro kepentingan masyarakat, dan Badan Kehormatan Dewan harus segera mencopotnya dari jabatan ketua dewan," teriak massa.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru