Tak Cukup Penyekatan, Wakil Ketua DPRD Medan Minta GTPP Covid-19 Awasi Pusat Keramain
Foto: Istimewa
Ihwan Ritonga
drberita.id-Medan | Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga ingatkan tim GTPP Covid-19 agar tidak lalai untuk mengawasi seluruh pusat keramaian di Kota Medan, menjelang hingga lebaran Idul Fitri 13 Mei 2021. Pusat keramaian dimaksud yaitu Pusat Pasar, Plaza, Mall, restoran, lokasi hiburan malam hingga tempat hiburan lainnya.
"Pasca adanya larangan mudik bagi warga di seluruh tanah air, termasuk di Kota Medan dapat dipastikan warga akan merayakan lebaran di kotanya sendiri. Sudah pasti warga akan mendatangi sejumlah pusat keramaian dan hiburan di Kota Medan, seperti mall, plaza, restoran hingga pusat hiburan," ujar Ihwan di Medan, Senin 10 Mei 2021.
"Karena mau kemana lagi masyarakat merayakan lebaran, sudah pasti akan tetap di sekitaran Kota Medan ini, selain berkunjung ke rumah keluarga, sudah pasti larinya akan ke pusat perbelanjaan seperti plaza, restoran dan mall," sambungnya.
Ihwan pun meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, secara ketat mengawasi protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan.
"Kita harapkan tim gugus tugas turun langsung melakukan pengawasan. Jika kapasitas mall, plaza dan pusat perbelanjaan biasanya 100 persen, maka nantinya harus dikurangi 50 persen. Jangan sampaik membludak, jika terjadi maka jangan segan-segan menghentikan dan mengurangi pengunjung yang datang," tegasnya.
Perlunya pengawan ketat agar tidak terjadi gelombang peningkatan jumlah penderita covid. Ihwan menilai Kota Medan terus mengalami peningkatan jumlah positif covid. "Tidak cukup hanya penyekatan mudik, tetapi pengawasan warga merayakan lebaran di mall dan plaza juga harus menjadi perhatian utama," serunya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Komentar