Wantim Demokrat Sumut Minta Gubsu Batalkan Proyek Rp 2,7 T

Artam - Rabu, 17 Agustus 2022 10:03 WIB
Wantim Demokrat Sumut Minta Gubsu Batalkan Proyek Rp 2,7 T
Poto: Istimewa
Demo PERMAK di Kantor DPRD Sumut
drberita.id | Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumut Yusuf Tambunan meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk segera membatalkan proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun. Alasannya, proyek tersebut telah menimbulkan opini negatif di tengah publik.
"Ini kan kita minta demi kebaikan uang masyarakat Sumut. Jangan sampai hal yang tidak kita inginkan seperti di masa lalu itu bisa trerulang kembali," ungkap Yusuf Tambunan di Medan, Rabu 17 Agustus 2022.

Menurut Yusuf, proyek multi years yang tidak ada di KUA PPAS, APBD 2022, dan DAP tersebut sangat sensitif dampaknya bagi kebijakan politik Gubsu, yang hari ini jika dipaksakan pelaksanaannya akan berdampak negatif.
BACA JUGA:
Jika Ingin Aman dari Jeratan Hukum, Gubsu Harus Segera Batalkan Proyek Rp 2,7 T
"Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memasuki tahun politik. Seharusnya kita bisa menjaga eskalasi yang ada untuk tidak memicu suhu politik semakin memanas. Kita juga melihat kondisi yang terjadi tidak dalam baik baik saja saat ini, sehingga bisa menimbulkan tingkat kepercayaan masyarakat Sumut menurun kepada Pak Gubsu bila itu dilanjutkan," urai Yusuf.

Kemudian, lanjut Yusuf, demi untuk menjaga yang bisa memungkinkan timbul kerugian uang negara atas pelaksanaan proyek multi years, diminta DPRD Sumut sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawasan agar dapat menggunakan hak haknya yang diatur dalam undang undang.
BACA JUGA:
Demo Proyek Rp 2,7 T, Ini 5 Tuntutan Massa PERMAK
"Makanya kita minta DPRD Sumut memanggil dan meminta penjelasan dari Pak Gubsu terkait proyek multi years ini yang sudah menjadi perbincangan publik," tandas Yusuf Tambunan.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru