Asintel Kejati Sumut Andi Murji Dicopot

- Rabu, 29 Juli 2020 17:35 WIB
Asintel Kejati Sumut Andi Murji Dicopot
Foto: Muhammad Artam
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
drberita.id | Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Asintel Kejatisu Andi Murji dicopot dari jabatannya. Andi Murji dapat promosi sebagai Kepala Bagian di Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Selain Andi Murji, sejumlah pejabat kejaksaan juga mendapat promosi dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-528/C/07/2020 tertanggal 28 Juli 2020.


Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu 29 Juli 2020, sejumlah nama dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri di Sumut yang mendapat promosi dan dirotasi di antaranya Iwan Ginting dari Kajari Humbang Hasundutan di Doloksanggul menjadi Kajari Langkat di Stabat.


Posisinya yang diisi oleh Martin Hasibuan sebagai Kajari Humbahas yang sebelumnya Kajari Bengkayang.

Kemudian, Parada Situmorang saat ini Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo menggantikan Ridwan yang juga mendapat promosi sebagai Kajari Kapahiang.


Selain Parada, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo juga mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen di Kejati Sumut menggantikan Andi Murji.


Haedar, Koordinator Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumut mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara di Masamba, Sulawesi Selatan.


Terakhir, Jhonny Manurung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju. Jhonny sebelumnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional (Kapus P3TF) Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru