Jawab Perhatian Nasional, Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba Bernilai Rp 237 Miliar
Redaksi - Senin, 14 April 2025 22:45 WIB

Poto: Istimewa
Pers konfres kasus barkoba Polda Sumut.
drberita.id -Polda Sumut mengungkap kasus narkoba bernilai Rp. 237 miliar selama 2 bulan lebih telah. Porsesnya mulai 24 Februari hingga 7 April 2025 sejajaran Polda Sumut sebanyak 517 kasus.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan kasus narkoba terssebut merupakan wujud keseriusan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.
"Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi," tegas Irjen Whisnu, Senin 14 April 2025.
Whisnu mengakui keberhasilan tersebut hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.
Selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.
"Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar," sambung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebagai tindaklanjutnya dari itu Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
"Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba," tegas Calvijn.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Praperadilan Tersangka Narkoba Rahmadi Ditolak, Kuasa Hukum Siap Buka di Sidang Pokok Perkara

Sidang Lanjutan Praperadilan Tersangka Bandar Narkoba Tanjungbalai: Saksi Ahli dari Polda Sumut Timbukan Perdebatan

Ombudsman Koordinasi Ditjenpas Soal Kabar Peredaran Narkoba dan Judol di Rutan Medan

Bidkum Polda Sumut Tidak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Tersangka Narkoba

Tim Siber Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi dari Akun TikTok di Tembung Deliserdang

Akun TikTok Penghina Marga Sinaga Dilaporkan ke Polda Sumut
Komentar