Jawab Perhatian Nasional, Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba Bernilai Rp 237 Miliar

Redaksi - Senin, 14 April 2025 22:45 WIB
Jawab Perhatian Nasional, Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba Bernilai Rp 237 Miliar
Poto: Istimewa
Pers konfres kasus barkoba Polda Sumut.
drberita.id -Polda Sumut mengungkap kasus narkoba bernilai Rp. 237 miliar selama 2 bulan lebih telah. Porsesnya mulai 24 Februari hingga 7 April 2025 sejajaran Polda Sumut sebanyak 517 kasus.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan kasus narkoba terssebut merupakan wujud keseriusan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.

"Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi," tegas Irjen Whisnu, Senin 14 April 2025.

Whisnu mengakui keberhasilan tersebut hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

"Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar," sambung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebagai tindaklanjutnya dari itu Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

"Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba," tegas Calvijn.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru