Kuasa Hukum Tersangka Bandar Narkoba Kota Tanjungbalai Sebut Polisi Pengecut Tak Datang Sidang Prapid
Redaksi - Sabtu, 12 April 2025 14:37 WIB
Poto: Istimewa
Suhandri Umar Tarigan Kuasa hukum tersangka bandar narkoba Kota Tanjungbalai Rahmadi.
drberita.id -Suhandri Umar Tarigan Kuasa hukum tersangka bandar narkoba Kota Tanjungbalai Rahmadi menyebutkan, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapradilan (Prapid) yang dimohonkan.
Sebab, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut menuding lalu menangkap dan menjadikan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 gram.
"Pertama, Saya ingin menjelaskan bahwa pada 20 Maret 2025, kami dari tim kuasa hukum Rahmadi telah mendaftarkan Prapradilan ke Pengadilan Negeri Medan terhadap Penyidik Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut atas penangkapan dan penetapan status tersangka klien kami Rahmadi," tegas Suhandri Umar Tarigan menjawab wartawan, Sabtu 12 April 2025.
Suhandri Umar juga menjelaskan pada 27 Maret 2025, panggilan untuk sidang pertama telah dilayangkan Pengadilan Negeri Medan ke pihaknya selaku kuasa hukum pemohon Prapid dan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.
Tetapi Suhandri menilai oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid pada 27 Maret 2025.
"Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kami dari tim kuasa hukum pemohon Prapid saja," jelas Suhandri Umar Tarigan.
"Oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba maupun perwakilannya dari Bidkum Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid tanpa alasan yang jelas. Hakim pun menunda persidangan sampai 14 April 2025 mendatang," sambungnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Belum Ditangkap, Cek Rasyid Bebas Berkeliaran
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Harus Periksa Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp.2,9 Miliar
Rahudman Harahap Putra Ketua Dewan Negeri Sihapas Jadi Walikota Medan, Bukunya Segera Terbit
Banyak Anggota Intel Monitor AFF U-19 di Stadion Teladan, Pemuda Setempat Kecewa Tak Ada Omset Parkir
Setelah Putusan MK, Nasib IKN Menunggu Keppres: Presiden Prabowo Lebih Fokus Program MBG
Pemerhati Sosial Budaya: Kasihan Gubernur Sumut, Sudah Banyak Pengaduan ke Saya
Revitalisasi Rumah Bolon Kerajaan Purba Jadi Rekomendasi Utama Rakernas P3BP Indonesia