Kuasa Hukum Tersangka Bandar Narkoba Kota Tanjungbalai Sebut Polisi Pengecut Tak Datang Sidang Prapid

Redaksi - Sabtu, 12 April 2025 14:37 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Bandar Narkoba Kota Tanjungbalai Sebut Polisi Pengecut Tak Datang Sidang Prapid
Poto: Istimewa
Suhandri Umar Tarigan Kuasa hukum tersangka bandar narkoba Kota Tanjungbalai Rahmadi.
"Dan itu sah saja. Kalau untuk ketidakhadiran, itu harus ditanyakan ke yang bersangkutan. Karena untuk institusi Polri diwakili oleh Bid Hukum Polda Sumut," ujar Kombes Ferry Walintukan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas

Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas

Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes

Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes

Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus

Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus

ASN dan Warga Kota Tanjungbalai Bisa Dapat Rumah Subsidi 677 Unit Dengan Uang Muka 1 Persen

ASN dan Warga Kota Tanjungbalai Bisa Dapat Rumah Subsidi 677 Unit Dengan Uang Muka 1 Persen

Komentar
Berita Terbaru