PN Lubuk Pakam Sidang Murachman Perkara HGU Nomor 62 Kebun Penara

6 Jaksa Giring Terdakwa ke Meja Persidangan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 03:49 WIB
PN Lubuk Pakam Sidang Murachman Perkara HGU Nomor 62 Kebun Penara
Poto: Istimewa
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Dengan diajukannya Murachman sebagai terdakwa diharapkan akan mengungkap nama nama lain yang ikut berperan dalam upaya merampas tanah negara seluas 464 hektar yang selama ini dikuasai PTPN2 sebagai areal perkebunan kelapa sawit," ujar Rahmat.

Menurutnya, areal yang masuk dalam Afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ini adalah asset murni HGU PTPN2.

"Namun dalam gugatannya, Rokani Cs mengklaim lahan tersebut sebagai areal eks Kebun Tembakau PTP9," kata Rahmat Kurniawan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Lapas Lubuk Pakam Dapatkan Barang Bukti dari Razia Gabungan

Lapas Lubuk Pakam Dapatkan Barang Bukti dari Razia Gabungan

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp.10 Juta Lebih ke Palestina melalui DDW

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp.10 Juta Lebih ke Palestina melalui DDW

Menko Polhukam Tegur Ketua PN Lubuk Pakam Terkait Gugatan SHM Palsu Caplok Nama Anggota DPR RI

Menko Polhukam Tegur Ketua PN Lubuk Pakam Terkait Gugatan SHM Palsu Caplok Nama Anggota DPR RI

PN Lubuk Pakam Belum Jawab Surat Ombusdman Terkait Laporan Legiman Pranata

PN Lubuk Pakam Belum Jawab Surat Ombusdman Terkait Laporan Legiman Pranata

Komentar
Berita Terbaru