Catatan APBD Kabupaten/Kota se Sumut Tahun 2022

Redaksi - Rabu, 28 Desember 2022 19:23 WIB
Catatan APBD Kabupaten/Kota se Sumut Tahun 2022
Poto: Istimewa
Elfanda Ananda
Artinya, untuk belanja daerah APBD tersebut separuh lebih hanya untuk beban belanja pegawai. Bagaimana mensiasati untuk pembangunanpendidikan, kesehatan, bangun jalan kabupaten/kota dan sebagainya. Ada lima belas daerah yang belanja pegawainya antara 41-49%. Ada 16 daerah yang persentase belanja pegawainya antara 29-40% dari total belanja. Tentu saja belanja pegawai ini penting dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, beban kerjanya harus dihitung secara cermat agar bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak kalah penting seperti pembangunan pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.

D. Penduduk Miskin merupakan bagian yang harus ditanggungjawabi oleh pemerintah daerah, hal ini merupakan perintah UUD 1945 dan berbagai peraturan lainnya termasuk permendagri yang setiap tahun menjadi pedoman dalam menyusunnya. Dan seringkali peningkatan belanja daerah tidak selalu berhubungan dengan semakin ditekannya angka kemiskinan.

Belanja daerah dari tahun ketahun meningkat, tetapi jumlah orang miskin tidak mampu ditekan jumlahnya. Persentase orang miskin bahkan dalam terminology baru di permendagri disebut miskin ektrim harus ditekan jumlahnya. Secara umum dari data daftar di atas ada empat belas daerah yang persentase kemiskinannya antara 10-27%, antara lain Nias Barat 26,4%, Nias Utara 25,6% Nias Selatan 16,9%, Nias 16,8%, Gunung Sitoli 16,4%, Tanjung Balai 13,4%, Samosir 12,6%, Tapseng 12,6%, Batu Bara 12,3%, Sibolga 12,3%, Asahan 11,6%, Tebing Tinggi 10,3%, Langkat 10,1% dan Labura 10%.

Dominasi persentase penduduk miskin ada di Kepulauan Nias dan sebagian wilayah pesisir seperti Tanjung Balai, Sibolga dan Tapteng. Tentunya ini menjadi persoalan besar, dimana daerah ini di atas rata rata angka kemiskinan Provinsi Sumut. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Distribusi belanja untuk orang miskin harus dapat mengatasi persoalan yang dihadapi.

Adapun wacana pemekaran wilayah provinsi bukanlah jalan keluar, justeru akan mengamputasi wilayah berpenduduk miskin besar dengan penduduk miskin sedikit. Yang dilakukan adalah distribusi pembangunan harus menyentuh wilayah wilayah yang minus sehingga terjadi pemerataan pembangunan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI

LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI

Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD

Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD

Gen Z Sumatera Utara Kritik Polemik Pernyataan Bupati Deli Serdang Soal Jalan dan Pajak

Gen Z Sumatera Utara Kritik Polemik Pernyataan Bupati Deli Serdang Soal Jalan dan Pajak

Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara

Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara

Kementerian Kehutanan Temukan 238 Batang Kayu Bulat Ilegal di Sumatera Utara

Kementerian Kehutanan Temukan 238 Batang Kayu Bulat Ilegal di Sumatera Utara

Tim Ombudsman RI Selidiki Penyebab Blackout PLN di Sumatera Utara

Tim Ombudsman RI Selidiki Penyebab Blackout PLN di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru