Dugaan Suap Ciputra ke DPRD Deliserdang Rp 10 Miliar Menguap ke Publik
Perubahan Perda RTRW
Artam - Sabtu, 28 Mei 2022 22:29 WIB
Poto: Istimewa
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri.
drberita.id | Dugaan suap PT. Ciputra ke 50 Anggota DPRD Deliserdang, Sumut, senilai Rp 10 miliar menguap ke publik. Dugaan suap tersebut untuk perubahan Perda RTRW untuk meloloskan IMB Citraland Helvetia, di Kecamatan Labuhan Deli.
Jumlah dugaan suap yang mengalir itu pun berpariasi untuk perubahan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Pemkab Deliserdang, yang terjadi pada 2020.
Informasi diperoleh drberita.id, Sabtu 28 Mei 2022 mengatakan, dugaan suap PT. Ciputra tersebut berlanjut hingga ke periode 2019-2024.
"Perubahan Perda RTRW Pemkab Deliserdang itu untuk IMB Citraland Helvetia, diteken pada 2020. Ini karena ketua periode sebelumnya tak mau neken perubahannya," ucap sumber.
"Angkanya Rp 10 miliar, dari Ciputra masuk ke dewan melalui pemkab dananya. Berpariasi yang mereka terima, tidak hanya uang, ada juga yang nerima dalam bentuk barang," tutup sumber.
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri yang dikonfirmasi seakan terkejut mengetahui jumlah dugaan suap Rp 10 miliar diterima anggota lembaga yang dipimpinnya dari PT. Ciputra melalui Pemkab Deliserdang.
"Waduh banyak kali uangnya, siapa ya yang terima, kok baik kali bupati ngasih uang segitu," jawab Zakky melalui pesan whatapp, Sabtu 28 Mei 2022.
Zakky juga mengatakan dirinya sejak dua tahun terakhir sangat sulit bertemu dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.
"Waduh banyak itu, sampai sekarang kami sudah 2 tahun ini susah ketemu beliau (bupati), lebaran saja ngucapin selamat gak ingat dia," katanya.
Zakky pun mengaku tidak ada menerima suap dari PT. Ciputra melalui Pemkab Delisersang, atas perubahan Perda RTRW untuk terbitnya IMB proyek Citraland Kota Megapolitan Helvetia.
"Gak ada dan setahu saya teman teman DPRD lain gak ada, karna pengesahan (Perda RTRW) nya 2019, bukan pas massa kami," tandas Zakky.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kasus Ciputra Lebih Menarik dari OTT Topan Ginting
Uang Sitaan Korupsi Lahan PTPN dari PT. DMKR Anak Perusahaan PT. Ciputra Land Dititip di Bank Mandiri
Kejati Sumut Tangkap Direktur PT. NDP Imam Subekti Kasus Korupsi Penjualan Lahan PTPN ke PT. Ciputra
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
Citraland dan The Jewel Garden Milik Ciputra di Lahan PTPN2
Proyek Citraland Megapolitan Helvetia Medan Jadi Perhatian KPK
Komentar