Hari Ini, Kejati Sumut Panggil Kepala BPKAD Medan

- Senin, 15 Juni 2020 10:07 WIB
Hari Ini, Kejati Sumut Panggil Kepala BPKAD Medan
Istimewa
Surat panggilan BPKAD Medan.

drberita.id| Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin 15 Juni 2020, memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Medan. Pemanggailan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19.

Surat pemanggailan Kepala BPKAD Pemko Medan Tengku Sofyan bernomor: R-694/L.2.5/Fd.1/06/2020 tanggal 11 jumi 2020.

Baca Juga: BW, Rocky, Didu Hingga Refly Bertemu Novel Baswedan Bentuk New KPK

Tengku Sofyan dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Kordinator Bidang Keuangan GTPP Covid-19 Kota Medan.

"Untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dugaan tindak pidana penyalahgunaan penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang dikelola oleh Pemerintah Kota Medan 2020," bunyi isi surat.

Baca Juga: Anggota Polairud Riau Hilang Setelah Meriksa Dokumen Kapal Ponton Singapur

Surat tersebut ditandatangani Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol atas perintah surat Kepala Kejaksaan Tinggi Amir Yanto nomor print-40/L.2/Fd.1/06/2020 tanggal 4 juni 2020.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru