Pemko Medan Kembali Beli Lahan Senilai Rp 59 Miliar
drberita
Kantor Pemko Medan
DRberita | Pemerintah Kota Medan, tahun 2020 ini menganggarkan Rp 59 miliar di dalam APBD untuk rencana pembelihan lahan di sepuluh kecamatan. Lahan-lahan itu akan diperuntukan untuk peningkantan pada kawasan publik.
"Tahun 2020 anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 59 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan Penataan Ruangan (PKP2R) Kota Medan, Benny ISkandar di Medan, akhir pekan.
Menurut Benny, ada sepuluh kecamatan yang menjadi derah pembelihan lahan. "Lahan yang akan dibeli tahun 2020 ada di Kecmatan Medan Denai, Area, Sunggal, Belawan, Kota, Polonia, Baru, Amplas, Johor, dan Labuhan," kata Benny.
Benny juga menjelasakan bahwa pada tahun 2019, Pemko Medan telah membeli lahan senilai Rp 25 miliar dari jumlah anggaran yang dialokasikan senilai Rp 199 miliar.
"Anggaran pembebasan yang terpakai tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar. Ya... nilai Rp 199 muncul karena ada rencana pembayaran SMP 7 sebagai tindaklanjut putusan pengadilan tetapi tidak jadi karena sertifikat belum ada," jelas Benny.
Dimana saja lahan yang dibeli tahun 2019, Benny mengatakan ada di lima kecamatan. "Pembebasan lahan pada tahun 2019 ada di Kecamatan Medan Labuhan, Johor, Denai, Sunggal, dan Tuntungan," kata Benny. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Harus Turun, Oknum Pejabat Inisial K Jual Paket Proyek Pemko Medan
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD
Komentar