Pemko Medan Kembali Beli Lahan Senilai Rp 59 Miliar
drberita
Kantor Pemko Medan
DRberita | Pemerintah Kota Medan, tahun 2020 ini menganggarkan Rp 59 miliar di dalam APBD untuk rencana pembelihan lahan di sepuluh kecamatan. Lahan-lahan itu akan diperuntukan untuk peningkantan pada kawasan publik.
"Tahun 2020 anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 59 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan Penataan Ruangan (PKP2R) Kota Medan, Benny ISkandar di Medan, akhir pekan.
Menurut Benny, ada sepuluh kecamatan yang menjadi derah pembelihan lahan. "Lahan yang akan dibeli tahun 2020 ada di Kecmatan Medan Denai, Area, Sunggal, Belawan, Kota, Polonia, Baru, Amplas, Johor, dan Labuhan," kata Benny.
Benny juga menjelasakan bahwa pada tahun 2019, Pemko Medan telah membeli lahan senilai Rp 25 miliar dari jumlah anggaran yang dialokasikan senilai Rp 199 miliar.
"Anggaran pembebasan yang terpakai tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar. Ya... nilai Rp 199 muncul karena ada rencana pembayaran SMP 7 sebagai tindaklanjut putusan pengadilan tetapi tidak jadi karena sertifikat belum ada," jelas Benny.
Dimana saja lahan yang dibeli tahun 2019, Benny mengatakan ada di lima kecamatan. "Pembebasan lahan pada tahun 2019 ada di Kecamatan Medan Labuhan, Johor, Denai, Sunggal, dan Tuntungan," kata Benny. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai
Alasan Drainase, Dinas SDABMBK Kota Medan Sengaja Tebang Pohon
Rico Waas Ingin Pemko Medan dan Bank Sumut Jadi Bapak Asuh Pelaku UMKM
Ray Cafe Ingin Dibongkar Pemko Medan, Ketua DPRD: Dinas Perkim Harus Persuasif Tak Perlu Penindakan
Pemko Medan Larang Honorer Libur Nasional 27 November, Blok Sumut: Tidak Netral
Komentar