Dispenda Medan Harus Aktif Tagih Pajak Hotel dan Restauran
Poto: Ilustrasi
Pajak hotel dan restauran
drberita.id | Pembangunan Kota Medan di bawah Kepemimpinan Walikota Bobby Nasution berjalan dengan baik dan menyeluruh. Tidak ada yang dianaktirikan. Semua warga dapat menyampaikan aspirasinya. Baik itu melalui saluran yang ada seperti media sosial.
Sehingga warga yang belum pernah tersentuh pembangunan, hanya di zaman Bobby Nasution lah mendapat perlakuan yang sama. Pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Medan ini mendapat respon positif dari warga, salah satunya Tunggul CE Butarbutar.
Tunggul menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby harus diapresiasi. Namun Tunggul juga mengingatkan, untuk mencapai hasil maksimal, tentunya juga harus ada dana.
BACA JUGA:
Bongkar Dugaan Suap, Kacab PDAM Dicopot Dirut
Terkait persoalan dana ini, Tunggul mengingatkan Dispenda Kota Medan untuk bekerja maksimal, terutama untuk menagih pajak hotel dan restauran.
"Selama pandemi mungkin banyak hotel dan restauran yang kolaps, namun pemerintah juga telah banyak membantu para pengusaha hotel dan restauran dengan memberikan keringanan pajak. Oleh karenanya di tengah kondisi yang mulai membaik ini, harusnya pengusaha hotel dan restauran membantu pemerintah dengan memberikan pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan lagi beralasan pandemi," tegas Tunggul.
Kepala Dispenda Kota Medan juga harus menekankan aparatur di bawahnya untuk bekerja dengan jujur, jangan mau "kong-kalikong" dengan pengusaha hotel dan restauran dengan tetap memanfaatkan situasi pandemi.
"Tapi itupun, sebaiknya aparatur penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian juga agar turun membantu Pemko Medan sehingga pajak hotel dan restauran ini dapat dicapai secara maksimal," kata mantan aktivis 98 ini.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Kejari Belawan Dapat Rp 1,9 Miliar dari Pemko Medan
Polres Belawan Dapat Rp 3,9 Miliar dari Pemko Medan
Komentar