Pelayanan Publik Pelabuhan Belawan Sudah Meningkat
Poto: Istimewa
Tim Ombudsman di Pelabunan Belawan.
drberita.id | Bila dibanding beberapa tahun silam, penyelenggaran layanan di kawasan Pelabuhan Belawan sudah banyak alami perubahan. Perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.
"Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan," kata Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto.
Hery Susanto mengatakan hal itu setelah melakukan peninjauan langsung (chek on the spot) penyelenggaran layanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu 14 Desember 2022.
Dalam peninjauan, Hery didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Selama proses peninjauan, Hery Susanto dan Abyadi Siregar diterima Regional Head Pelindo Regional 1, Yarham Harid, KTU OP Belawan Heston Simanjuntak, Kepala Bea Cukai Belawan Luthfi, dan Priyadi yang mewakili Balai Besar Karantina.
Hery Susanto selaku Pengampu Keasistenan Utama (KU) - V Bidang Kemaritiman & Investasi Ombudsman RI mengapresiasi perbaikan layanan di Pelabuhan Belawan. Hery Susanto mencontohkan terpenuhinya standar waktu bongkar barang (deweeling time) di Pelabuhan Belawan.
BACA JUGA:
Kodrat Shah Tersangka, Tapi Belum Datang Dipanggil ke Polda
"Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola Pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2.62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari," jelas Hery.
Perbaikan lain, lanjut Hery, adalah penyelenggaraan layanan di Pelabuhan Belawan saat ini sudah berbasis digitalisasi. Layanan berbasis digitalisasi ini, jelas Hery, semakin menekan terjadinya layanan tatap muka (face to face). Pelaku usaha sudah bisa mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor para penyelenggara layanan di Pelabuhan. Cukup hanya dengan mengakses aplikasi yang tersedia.
Aplikasi itu sendiri, sudah terintegrasi ke semua kementerian lembaga yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan layanan di Pelabuhan. MBaik itu Otoritas Pelabuhan, Pelindo, Karantina, Bea Cukai Ä·dan instansi lain," jelas Hery.
Meski demikian, lanjut Hery, semua unit penyelenggara pelayanan publik di Pelabuhan Belawan harus terus melakukan terobosan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan. Apalagi, Pelabuhan Belawan memiliki visi menuju pelabuhan yang berkelas dunia.
BACA JUGA:
Ketum PB PASU Emosi Dibuat Irbansus Inspektorat Sumut
Untuk itu, Hery Susanto mengingatkan pentingnya koordinasi, kerjasama dan membangun jaringan kerja untuk pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.
Kunker di Pelabuhan Belawan Medan Sumut ini merupakan bagian dari melihat perkembangan perbaikan dari pelaksanaan tindakan korektif dan penutupan laporan masyarakat di tahun 2016 terkait kepelabuhanan khususnya di pelabuhan Belawan Medan Sumut.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Ombudsman RI dan BPN Medan Periksa Kasus Tanah Herlambang Panggabean Lawan PT Musim Mas Grop
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat
Gugat Pemkab Humbahas, Dokter Beasiswa Kemenkes Ngadu ke Ombudsman
Ombudsman Temukan Siswa SD Negeri di Langkat Belajar Beralaskan Tikar
Komentar