AMPG Sumut Ingatkan Gubsu Agar Berhati-hati Gunakan APBD Rp 1,5 Triliun

- Jumat, 17 April 2020 23:20 WIB
AMPG Sumut Ingatkan Gubsu Agar Berhati-hati Gunakan APBD Rp 1,5 Triliun
istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting beserta sejumlah pejabat di Sumatera Utara
DRberita | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diingatkan agar berhati-hati dan transparan menggunakan APBD sebesar Rp 1,5 triliun dalam penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Sekretaris AMPG Sumut Zainal Arifin Sinambela di Jalan Datok Kabu, Medan, Jumat 17 April 2010. "Kita percaya pak Edy orangnya jujur, tapi perlu juga kita ingatkan beliau agar berhati-hati menggunkan APBD tersebut, jangan sampai diakhir cerita dia yang terjerat masalah, makanya dia kita minta untuk transparan. Jadi kita bisa ikut mengawalnya," ucap Zainal.

Zainal berharap tidak ada nantinya muncul masalah dalam penggunaan APBD Sumut sebesar Rp 1,5 triliun tersebut. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan hukuman mati bagi pelaku korupsi di tengah wabah Covid-19.

"KPK berani menyampaikan statmen demikian mungkin karena sudah mencium aroma korupsi bakal terjadi dalam penanganan wabah corona ini. Makanya kita ingatkan pak Edy agar berhati-hati, jangan sampai anggotanya yang berbuat, malah dia yang kena," seru Zainal.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menambah alokasi anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) menjadi sebesar Rp 1,5 triliun dari jumlah sebelumnya sekitar Rp 500 miliar bersumber dari APBD 2020.

Penambahan jumlah anggaran penanganan Covid-19 itu sudah meliputi jaring pengaman kesehatan, ekonomi, sosial dan keuangan. Langkah ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Kita sudah melakukan penghitungan secara cermat APBD kita. Untuk penanganan Covid-19, kita alokasikan anggaran Rp 1,5 triliun. Bila ada perubahan akan disesuaikan lagi," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Jumat 10 April 2020. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru