Apakah Mahasiswa Masih Menjadi Aktor Sejarah Indonesia?

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2026 02:02 WIB
Apakah Mahasiswa Masih Menjadi Aktor Sejarah Indonesia?
Poto: Istimewa
Demo mahasiswa di Indonesia sampai malam.
drberita.id -Bagaimana jika sejarah Indonesia sedang berhenti mengetuk pintu kampus? Pertanyaan itu terdengar berlebihan, bahkan mungkin provokatif.

Selama lebih dari satu abad, kita terbiasa meyakini bahwa setiap kali republik memasuki persimpangan, mahasiswa akan tampil di garis depan.

Keyakinan itu begitu kuat sehingga nyaris berubah menjadi dogma. Seolah-olah sejarah telah menetapkan bahwa kampus adalah tempat lahirnya setiap gelombang perubahan besar di negeri ini.

Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar. Ingatan kolektif bangsa Indonesia dipenuhi oleh kisah-kisah tentang keberanian kaum muda. Dari bangkitnya kesadaran nasional pada awal abad ke-20, Sumpah Pemuda 1928, desakan kaum muda menjelang Proklamasi 1945, hingga gerakan mahasiswa pada 1966 dan Reformasi 1998, selalu ada generasi yang tampil melampaui zamannya.

Mereka bukan sekadar menjadi saksi sejarah, melainkan ikut menentukan arah sejarah.

Dari sanalah lahir sebuah kepercayaan yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya: apabila Indonesia kembali menghadapi krisis, mahasiswa akan kembali menjadi pelopor perubahan.

Namun sejarah memiliki sifat yang sering kali kita lupakan. Ia tidak pernah setia kepada aktor yang sama. Sejarah tidak mengenal hak istimewa. Ia tidak pernah menjanjikan bahwa kelompok yang pernah memimpin perubahan akan terus memegang peran yang sama sepanjang zaman.

Setiap generasi harus membuktikan kembali bahwa mereka masih layak memikul tanggung jawab tersebut. Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya perlu kita ajukan hari ini bukanlah apakah mahasiswa pernah menjadi agen perubahan. Jawaban atas pertanyaan itu telah lama tercatat dalam buku-buku sejarah. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah mahasiswa masih menjadi kelompok yang paling siap menjawab kegelisahan Indonesia hari ini?

Pertanyaan itu bukan tuduhan. Ia juga bukan upaya meragukan idealisme mahasiswa. Masih banyak mahasiswa yang menjaga integritas, keberanian intelektual, dan keberpihakannya kepada kepentingan publik.
Kampus tetap melahirkan banyak anak muda yang bekerja tanpa pamrih untuk masyarakat. Menutup mata terhadap kenyataan itu sama tidak adilnya dengan menganggap seluruh mahasiswa telah kehilangan idealisme.

Namun sejarah tidak dibentuk oleh pengecualian. Sejarah bergerak mengikuti kecenderungan dan kecenderungan itulah yang mulai memperlihatkan perubahan yang menarik.

Selama ini kita cenderung melihat perubahan hanya terjadi pada mahasiswa. Padahal, perubahan yang jauh lebih besar justru terjadi pada cara kekuasaan mempertahankan dirinya.

Jika pada masa lalu kritik sering dihadapi dengan represi, kini hubungan antara negara dan gerakan mahasiswa berkembang menjadi jauh lebih rumit.

Kekuasaan modern memahami bahwa tidak semua lawan harus dibungkam. Sebagian justru lebih mudah dikelola ketika diajak berbicara, diberi ruang, dilibatkan dalam forum, atau dirangkul melalui jejaring yang tampak sama sekali tidak bermasalah.

Dalam dirinya sendiri, dialog tentu bukan sesuatu yang keliru. Negara dan mahasiswa tidak harus selalu berada dalam posisi saling berhadapan. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang komunikasi yang terbuka.

Persoalan muncul ketika kedekatan perlahan mengikis jarak kritis. Kritik tidak lagi hilang karena dilarang, tetapi karena kehilangan dorongan moral untuk tetap berdiri di luar lingkaran kekuasaan.

Di sinilah perubahan besar yang sering luput dari perhatian kita. Pada masa lalu, ancaman terhadap gerakan mahasiswa datang dari luar.

Hari ini, ancaman itu justru dapat datang dari dalam: dari godaan untuk merasa cukup dekat dengan kekuasaan sehingga fungsi pengawasan tidak lagi dijalankan dengan keberanian yang sama.
Represi sering kali melahirkan perlawanan, Kooptasi jauh lebih sering melahirkan kompromi. Itulah sebabnya ukuran kekuatan gerakan mahasiswa tidak pernah ditentukan oleh seberapa keras mereka berteriak di jalanan, melainkan oleh seberapa merdeka mereka menjaga jarak dari siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.

Demokrasi membutuhkan mahasiswa bukan sebagai kelompok yang selalu menolak pemerintah, tetapi sebagai kelompok yang mampu mengatakan "tidak" ketika kepentingan publik dikorbankan oleh kepentingan kekuasaan.

Lalu muncul pertanyaan yang lebih besar. Apakah perubahan hubungan antara mahasiswa dan kekuasaan itu ikut mengubah cara sejarah memilih aktornya?

Pertanyaan ini penting karena sejarah Indonesia sesungguhnya tidak pernah memilih mahasiswa semata-mata karena mereka berstatus mahasiswa.

Yang dipilih sejarah adalah kelompok sosial yang, pada zamannya, memiliki tiga keunggulan sekaligus: kemampuan membaca kegelisahan masyarakat, keberanian moral untuk menyuarakannya, dan kebebasan yang cukup untuk bertindak tanpa terlalu dibebani kepentingan pribadi.

Mahasiswa memenuhi syarat itu pada 1966 dan mahasiswa juga memenuhinya pada 1998. Tetapi sejarah tidak pernah menjamin bahwa syarat-syarat tersebut akan selamanya berada di dalam kampus.

Barangkali di sinilah letak kekeliruan terbesar cara kita membaca sejarah. Kita terlalu sering mengingat siapa pelakunya, tetapi lupa mengapa mereka dipilih oleh zamannya.

Selama puluhan tahun kita mengulang satu kalimat yang sama: mahasiswa adalah agent of change. Kalimat itu diucapkan dalam pidato pidato kampus, ditulis dalam buku pengkaderan, bahkan menjadi semacam identitas yang diwariskan dari satu angkatan kepada angkatan berikutnya.

Lambat laun ia diterima sebagai kebenaran yang nyaris tidak perlu dipertanyakan lagi. Padahal sejarah tidak pernah mengenal gelar yang berlaku seumur hidup.
Mahasiswa bukan aktor perubahan karena status kemahasiswaannya. Mereka menjadi aktor perubahan karena pada suatu masa merekalah kelompok yang paling mampu menangkap kegelisahan masyarakat dan menerjemahkannya menjadi keberanian politik. Itulah sebabnya sejarah tidak selalu memilih kelompok yang sama.

Pada awal abad ke-20, aktor perubahan bukan mahasiswa sebagaimana kita mengenalnya hari ini. Yang tampil adalah kaum terpelajar bumiputra yang mulai menyadari bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan martabat sebuah bangsa.

Kesadaran itu melahirkan organisasi organisasi modern yang kemudian mengubah arah perjuangan nasional.

Dua puluh tahun kemudian, estafet itu berpindah kepada kaum muda. Mereka datang dari latar belakang daerah, bahasa, dan organisasi yang berbeda-beda. Namun mereka dipersatukan oleh satu gagasan besar: Indonesia! Dari tangan merekalah lahir ikrar yang kemudian kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Menjelang Proklamasi 1945, sejarah kembali bergerak. Kali ini, kelompok muda mendesak agar kemerdekaan tidak lagi ditunda. Mereka memahami sesuatu yang belum sepenuhnya disadari generasi yang lebih tua: bahwa ada saat ketika sejarah tidak boleh ditunggu, tetapi harus didorong.

Pada 1966 dan 1998, giliran mahasiswa mengambil estafet itu. Kampus menjadi ruang tempat gagasan bertemu dengan keberanian.

Mahasiswa tidak hanya memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kebebasan moral yang relatif lebih besar dibanding banyak kelompok lain.

Mereka belum dibebani kepentingan ekonomi yang rumit, belum terikat oleh struktur kekuasaan, dan karena itu memiliki ruang untuk menyuarakan kritik secara lebih leluasa.

Perhatikan polanya, aktor sejarah selalu berubah. Tetapi alasan mengapa mereka dipilih hampir selalu sama. Mereka adalah kelompok yang paling cepat membaca perubahan zaman.
Kesadaran inilah yang sering hilang dari diskusi kita. Kita lebih sibuk mewariskan simbol daripada memahami syarat syarat yang membuat simbol itu lahir.

Kita mengagungkan sejarah mahasiswa, tetapi jarang bertanya apakah kondisi yang dahulu melahirkan sejarah itu masih ada hari ini. Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat perubahan yang sedang berlangsung di luar kampus.

Indonesia hari ini melahirkan generasi muda yang jauh lebih terdidik dibandingkan generasi mana pun sebelumnya. Jumlah lulusan perguruan tinggi meningkat, akses terhadap teknologi semakin terbuka, dan informasi mengalir tanpa mengenal batas geografis.

Dari sisi kapasitas intelektual, generasi ini sesungguhnya memiliki modal yang luar biasa. Namun pada saat yang sama, mereka juga menghadapi paradoks yang tidak dialami generasi sebelumnya.

Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju mobilitas sosial. Bahwa siapa yang belajar lebih keras akan memperoleh kesempatan yang lebih besar. Bahwa kompetensi akan dihargai, dan prestasi akan membuka pintu-pintu masa depan, tetapi realitas tidak selalu bergerak searah dengan harapan itu.

Semakin sering mereka menyaksikan bahwa keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh kemampuan. Kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan, jejaring sosial, hubungan keluarga, bahkan akses terhadap lingkaran elite, dalam banyak kasus dipersepsikan memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap peluang seseorang untuk maju.
Sekali lagi, ini bukan berarti seluruh sistem bekerja seperti itu, namun persepsi sosial terbentuk bukan hanya oleh fakta-fakta yang ideal, melainkan juga oleh pengalaman-pengalaman yang terus berulang di ruang publik.

Akibatnya, lahirlah sebuah kegelisahan yang perlahan menjadi pengalaman bersama, bukan kegelisahan karena tidak memiliki pendidikan, melainkan kegelisahan karena merasa pendidikan saja tidak lagi cukup.

Di sinilah sejarah biasanya mulai menulis babak baru. Tidak ada pelaku sejarah yang pernah mengetahui bahwa dirinya sedang membuat sejarah, mereka baru menyadarinya ketika semuanya telah berlalu.
Para pemuda yang berkumpul pada Oktober 1928 tidak sedang berpikir bahwa sumpah yang mereka ucapkan kelak dihafalkan jutaan anak sekolah.

Mahasiswa yang memenuhi jalan-jalan Jakarta pada Mei 1998 juga tidak pernah membayangkan bahwa foto-foto mereka akan menjadi bagian dari buku-buku sejarah Indonesia.

Mereka hanya menjawab kegelisahan yang mereka rasakan pada zamannya.Barangkali, di situlah letak pelajaran terpenting yang sering luput dari perhatian kita.

Sejarah hampir tidak pernah memilih kelompok tertentu karena nama atau identitasnya. Ia memilih mereka yang paling peka terhadap perubahan, paling berani mengambil risiko, dan paling mampu menerjemahkan kegelisahan masyarakat menjadi tindakan bersama.

Karena itulah aktornya selalu berganti. Kaum terpelajar pernah memegang estafet itu, kaum muda pernah memegangnya, mahasiswa pernah memegangnya. Tidak satu pun di antara mereka memperoleh hak untuk memilikinya selama-lamanya. Lalu bagaimana dengan hari ini?

Pertanyaan itu menjadi semakin menarik karena Indonesia sedang mengalami perubahan sosial yang mungkin tidak sepenuhnya kita sadari.

Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi yang paling terdidik sepanjang sejarah republik ini. Jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah. Akses terhadap pengetahuan semakin terbuka. Teknologi membuat seorang anak muda di kota kecil dapat mengikuti perkembangan dunia pada hari yang sama ketika peristiwa itu terjadi.

Ironisnya, justru generasi inilah yang semakin sering bertanya tentang masa depannya sendiri. Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Sejak kecil mereka diajarkan untuk percaya kepada merit, kepada kerja keras, kepada kompetensi.

Mereka menjalani semua itu dengan disiplin, mereka belajar lebih lama daripada orang tuanya, menguasai lebih banyak keterampilan, bahkan mampu bersaing di tingkat global.
Namun ketika memasuki dunia kerja dan kehidupan sosial, mereka mulai berhadapan dengan kenyataan yang lebih rumit. Mereka melihat keberhasilan yang tidak selalu mengikuti kemampuan, mereka menyaksikan hubungan yang kadang lebih berharga daripada prestasi, mereka menyaksikan akses yang kadang lebih menentukan daripada kapasitas.

Tidak semua mengalami kenyataan itu, tidak semua lembaga bekerja demikian, tetapi sejarah tidak bergerak karena semua orang mengalami hal yang sama. Sejarah bergerak ketika semakin banyak orang mulai merasakan kegelisahan yang serupa. Kegelisahan itulah yang perlahan sedang tumbuh di tengah kelas menengah muda Indonesia.

Kelompok ini belum memiliki manifesto, belum mempunyai organisasi besar, belum pula mempunyai tokoh yang dapat disebut sebagai pemimpinnya. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa aktor perubahan hampir selalu lahir seperti itu.

Mereka muncul jauh lebih dahulu sebagai suasana batin, sebelum menjadi sebuah gerakan.

Namun, ada satu hal yang perlu kita sadari, sejarah tidak pernah meninggalkan ruang kosong. Ketika satu kelompok sosial kehilangan kemampuannya menangkap kegelisahan masyarakat, sejarah hampir selalu melahirkan kelompok lain untuk mengisi peran itu.

Pergantian aktor bukanlah penyimpangan dari sejarah Indonesia. Ia justru merupakan pola yang terus berulang. Gejala itulah yang mulai tampak hari ini.

Di luar kampus tumbuh generasi muda yang menikmati pendidikan lebih tinggi daripada orang tuanya. Mereka fasih menggunakan teknologi, terbuka terhadap dunia, dan dibesarkan dengan keyakinan bahwa kerja keras akan membawa kehidupan yang lebih baik.

Namun semakin banyak di antara mereka yang mulai mempertanyakan keyakinan itu. Bukan karena mereka malas bekerja, bukan karena mereka menolak bersaing, melainkan karena mereka merasa kompetensi tidak selalu memperoleh penghargaan yang semestinya.
Mereka melihat mobilitas sosial semakin sulit, sementara kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan sering kali dipersepsikan lebih menentukan daripada kemampuan.
Benar atau salahnya persepsi itu bukan pokok persoalannya. Dalam politik, persepsi yang terus berulang sering kali memiliki daya dorong yang sama kuatnya dengan kenyataan.

Di sinilah benih-benih perubahan biasanya tumbuh. Sejarah jarang digerakkan oleh kelompok yang paling miskin. Ia lebih sering digerakkan oleh mereka yang memiliki harapan besar, tetapi mulai kehilangan kepercayaan bahwa sistem masih memberi ruang bagi harapan itu untuk menjadi kenyataan.

Kelompok inilah yang perlahan membentuk wajah baru Indonesia. Mereka belum memiliki organisasi, belum memiliki pemimpin, bahkan mungkin belum menyadari bahwa mereka berbagi kegelisahan yang sama.

Tetapi demikian pula dengan para pelaku sejarah pada masa lalu. Mereka tidak pernah memulai dengan kesadaran bahwa mereka sedang menulis sejarah. Mereka hanya merasakan bahwa keadaan tidak lagi dapat dipertahankan.

Karena itu, terlalu dini untuk mengatakan bahwa kelompok ini akan menjadi pelopor perubahan berikutnya. Tetapi sama kelirunya jika kita mengabaikan gejala yang sedang tumbuh di depan mata.

Pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah tahun 2028 akan menjadi titik balik sejarah Indonesia. Tidak seorang pun mampu menjawabnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah syarat-syarat yang dahulu melahirkan perubahan mulai muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.

Jika jawabannya "ya", maka mahasiswa menghadapi sebuah tantangan yang tidak ringan. Bukan tantangan melawan pemerintah, bukan pula tantangan melawan kelompok lain, melainkan tantangan untuk membuktikan bahwa kampus masih merupakan ruang paling merdeka dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Bahwa mahasiswa masih mampu menjaga independensi moralnya ketika kekuasaan semakin piawai membangun kedekatan bahwa keberanian intelektual tidak dapat ditukar dengan akses, fasilitas, atau kenyamanan sesaat.

Sebab sejarah tidak memilih berdasarkan romantisme masa lalu, ia memilih berdasarkan kemampuan menjawab tantangan zamannya. Mungkin sejarah akan kembali mengetuk pintu kampus, tetapi sejarah tidak pernah menunggu terlalu lama.

Jika mahasiswa tetap menjaga keberanian berpikir, kemerdekaan moral, dan keberpihakan kepada kepentingan publik, mereka akan kembali menjadi pelopor perubahan sebagaimana generasi-generasi sebelumnya.
Namun jika ruang itu perlahan digantikan oleh kompromi dan kenyamanan, sejarah akan melakukan apa yang selalu dilakukannya sepanjang perjalanan republik ini: mencari aktor baru.

Dan ketika hari itu tiba, mahasiswa tidak kehilangan warisan sejarahnya, mereka hanya kehilangan kesempatan untuk menulis bab berikutnya.


Oleh: Drs. Muhammad Bardansyah Ch Cht

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru