BPK Bisa Periksa Proyek Lampu Jalan Kota Medan

Proyek Belum Lunas Dibayar Bukan Alasan
Redaksi - Senin, 03 April 2023 03:24 WIB
BPK Bisa Periksa Proyek Lampu Jalan Kota Medan
Poto: Istimewa
Lampu Jalan di Kota Medan.
Proyek ini tentunya, kata Elfenda, akan dilaporkan sebagai bagian kinerja pemko, maka pemko akan melaporkan pekerjaan tersebut terlepas apakah sudah selesai secara keseluruhan atau belum.

Ini akan menjadi penilaian legislatif atas kinerja walikota, utamanya terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU).

"Kalau dewannya kritis dan merasa mewakili rakyat tentu akan menyorot persoalan lampu jalan ini, sesuai dinamkia yang berkembang dari aspek manfaat, teknis hingga kepersoalan ketersediaan daya PLN," terang Elfanda.

Di awal bulan April ini BPK sesuai dengan resgulasi yang ada akan melakukan audit rutin tahunan tanpa harus diminta apakah pekerjaan sudah dibayar 100% atau belum. Sepanjang uang negara sudah dikeluarkan maka akan ada pertanggungjawaban keuangan.

BPK akan bekerja secara prosfesional dengan tugasnya melakukan audit dan LHP akan disampaikan kepengguna anggaran dan DPRD sebagai fungsi pengawasan, paling lambat bulan juni 2023," sambungnya.

Selanjutanya, LHP yang diberikan BPK kepada DPRD akan dijadikan bahan dalam menilai laporan penggunaan APBD Medan yang setiap tahun digelar di bulan Juni atau Juli.

Apabila ditemukan adanya kerugian dan ada hal yang perlu ditindaklanjuti pemeriksaannya maka DPRD bisa meminta BPK untuk menlusiri pemeriksaan lebih serius dalam bentuk audit investigative.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru