BPK Bisa Periksa Proyek Lampu Jalan Kota Medan
Proyek Belum Lunas Dibayar Bukan Alasan
Redaksi - Senin, 03 April 2023 03:24 WIB
Poto: Istimewa
Lampu Jalan di Kota Medan.
BPK menurut Elfanda memang tidak bisa bekerja atas inisiatif sendiri, mereka bekerja atas perintah undang undang yang mengatur yakni rutinnitas atas penggunaan keuangan negara setiap tahunnya atau atas permintaan DPRD apabila menemukan permasalahan.
Tapi BPK tetap bisa menyerap aspirasi masyarakat lewat pemberitaan atas kasus pemberitaan yang berkembang sehingga saat memeriksa laporan keuangan negara (APBD) bisa mempelajari laporan berdasarkan dokumen laporan dan dinamika yang berkembang.
"BPK tidak akan bisa memeriksa kalau sesuatu pekerjaan atau proyek itu apabila uangnya di luar uang negara (APBD). Tapi, kalau pembangunan lampu jalan itu uang APBD, maka wajib BPK melakukan pemeriksaan uangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan secara auturan walikota, BPK RI Perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100 persen.
"Karena belum 100 persen dibayar jadi belum bisa ditindaklanjuti oleh BPK," kata Bobby Nasution, Kamis 30 Maret 2023, usai melakukan Safari Ramadhan di Jalan Marelan IX, Kecamatan Medan Marelan.
Untuk itu, Bobby sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalan, terkait speknya sesuai atau tidak. Kalau ada kesalahan Bobby mempersilahkan Inspektoran memeriksa kesalahan pengerjaan proyek lampu tersebut.
SHARE:
Editor
: Redaksi