BPK Bisa Periksa Proyek Lampu Jalan Kota Medan
Proyek Belum Lunas Dibayar Bukan Alasan
Redaksi - Senin, 03 April 2023 03:24 WIB
Poto: Istimewa
Lampu Jalan di Kota Medan.
drberita.id -Pengamat Anggaran dan Kebijakan publik Elfenda Ananda mengatakan harus difahami bahwa fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan, mulai dari kepatuhan terhadap undang undang, audit atas kemungkinan kerugian keuangan negara, lalu lintas keuangan sampai ke neraca keuangan daerah.
"Terkait pekerjaan pembangunan lampu jalan umum yang disebut Walikota Medan Bobby Nasution belum bisa diaudit BPK karena belum dibayar 100 persen, tentunya tidak demikian. Harus kita fahami bahwa fungsi BPK RI itu sangat luas, tidak sebatas karena pekerjaan proyek belum dibayar 100 persen," kata Elfenda kepada wartawan, Minggu 2 April 2023.
Elfenda menegaskan DPRD Medan bisa meminta BPK melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut. Karena salah satu fungsi legislatif adalah pengawasan, jika dewan merasa ada hal yang merugikan keuangan negara bisa meminta BPK melakukan audit meski pekerjaan belum selesai.
Pekerjaan itu kata Elfenda bisa diaudit BPK mulai dari hulu pekerjaan hingga akhir. Justuru DPRD bisa mencegah kerugian yang lebih besar dengan meminta BPK melakukan audit.
"Misalnya, pekerjaan ada yang tidak sesuai yang ada di dalam APBD dengan praktik di lapangan. Dari sisi manfaat tidak maksimal dan sebagainya," ucapnya mencontohkan.
Jadi, lanjut Elfanda, sepanjang sudah ada beban anggaran yang dibayar walaupun belum 100 persen, tentunya dalam rangka mencegah adanya kerugian yang lebih besar BPK bisa melakukan audit.
Tidak perlu harus sudah dibayar 100 persen. Karena dalam siklus anggaran akan ada agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di DPRD untuk membahas kinerja walikota selama tahun 2022.
Proyek ini tentunya, kata Elfenda, akan dilaporkan sebagai bagian kinerja pemko, maka pemko akan melaporkan pekerjaan tersebut terlepas apakah sudah selesai secara keseluruhan atau belum.
Ini akan menjadi penilaian legislatif atas kinerja walikota, utamanya terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU).
"Kalau dewannya kritis dan merasa mewakili rakyat tentu akan menyorot persoalan lampu jalan ini, sesuai dinamkia yang berkembang dari aspek manfaat, teknis hingga kepersoalan ketersediaan daya PLN," terang Elfanda.
Di awal bulan April ini BPK sesuai dengan resgulasi yang ada akan melakukan audit rutin tahunan tanpa harus diminta apakah pekerjaan sudah dibayar 100% atau belum. Sepanjang uang negara sudah dikeluarkan maka akan ada pertanggungjawaban keuangan.
BPK akan bekerja secara prosfesional dengan tugasnya melakukan audit dan LHP akan disampaikan kepengguna anggaran dan DPRD sebagai fungsi pengawasan, paling lambat bulan juni 2023," sambungnya.
Selanjutanya, LHP yang diberikan BPK kepada DPRD akan dijadikan bahan dalam menilai laporan penggunaan APBD Medan yang setiap tahun digelar di bulan Juni atau Juli.
Apabila ditemukan adanya kerugian dan ada hal yang perlu ditindaklanjuti pemeriksaannya maka DPRD bisa meminta BPK untuk menlusiri pemeriksaan lebih serius dalam bentuk audit investigative.
BPK menurut Elfanda memang tidak bisa bekerja atas inisiatif sendiri, mereka bekerja atas perintah undang undang yang mengatur yakni rutinnitas atas penggunaan keuangan negara setiap tahunnya atau atas permintaan DPRD apabila menemukan permasalahan.
Tapi BPK tetap bisa menyerap aspirasi masyarakat lewat pemberitaan atas kasus pemberitaan yang berkembang sehingga saat memeriksa laporan keuangan negara (APBD) bisa mempelajari laporan berdasarkan dokumen laporan dan dinamika yang berkembang.
"BPK tidak akan bisa memeriksa kalau sesuatu pekerjaan atau proyek itu apabila uangnya di luar uang negara (APBD). Tapi, kalau pembangunan lampu jalan itu uang APBD, maka wajib BPK melakukan pemeriksaan uangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan secara auturan walikota, BPK RI Perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100 persen.
"Karena belum 100 persen dibayar jadi belum bisa ditindaklanjuti oleh BPK," kata Bobby Nasution, Kamis 30 Maret 2023, usai melakukan Safari Ramadhan di Jalan Marelan IX, Kecamatan Medan Marelan.
Untuk itu, Bobby sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalan, terkait speknya sesuai atau tidak. Kalau ada kesalahan Bobby mempersilahkan Inspektoran memeriksa kesalahan pengerjaan proyek lampu tersebut.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
Warga Jalan Turi Tolak Rencana Walikota Medan Alihfungsi RTH Jadi TPA Sampah
Proyek Kementerian PU Puluhan Miliar di Sumut Jadi Sorotan: Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Riau Terungkap
Proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Mandiling Natal Diduga Fiktif 70 Haktare
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Komentar