KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut

Redaksi - Minggu, 05 Oktober 2025 11:19 WIB
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Poto: Istimewa
Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni.
Untuk mengungkap pergeseran anggaran di dalam persidangan, lanjut Antony, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan bisa memerintahkan KPK untuk menghadirkan mantan Pj Gubsu Agus Fatoni dan Gubsu Bobby Nasution.

"Bobby juga harus diperiksa. Karena pergeseran anggaran itu mutlak tanggung jawab Bobby Nasution selaku gubernur, dan ini merupakan pelanggaran undang undang dan pidana yang merugikan keuangan negara," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah

Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah

Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025

Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025

Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas

Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru