KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Redaksi - Minggu, 05 Oktober 2025 11:19 WIB
Poto: Istimewa
Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil lima orang lagi saksi untuk menguatkan alat bukti yang dibawa tersangka eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ke Persidangan Tipikor Medan, pada Kamis 2 Oktober 2025.
Demikian ditegaskan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga kepada wartawan di Medan, Minggu 5 Oktober 2025.
"Panggil dan periksa mantan Pj Gubsu Agus Fathoni, Kepala BPKAD Provsu Muhammad Rahmadani Lubis yang dinonjobkan, Kabid Anggaran BPKAD Syafii yang dinonjobkan, Kepala Bappedalitbang Provsu Alfi Syahriza yang digeser jadi Staf Ahli Gubernur, dan Gubernur Bobby Nasution," katanya.
"Pergeseran APBD Sumut hanya dengan visi misi Bobby Nasution sebagai alat bukti Topan Ginting di persidangan itu pasti terungkap siapa dalangnya," sambung Antony.
Mantan ASN Pemprov Sumut ini juga meminta KPK agar lebih intensif memeriksa Kepala Bappedalitbang Provsu Dicky Anugrah Panjaitan.
"Dicky ini sebelum jadi kepala, dia itu Sekretaris Bappedalitbang Provsu yang juga anggota tim transisi Bobby Nasution yang berubah nama menjadi tim asistensi pada TAPD. Bukan Alfi, tapi Dicky Panjaitan yang berkolaborasi dengan Topan Ginting untuk menggolkan anggaran proyek jalan yang tidak ada dalam APBD Sumut," jelas Antony.
Antony juga mengatakan bahwa setelah visi misi kepala daerah, terlebih dahulu dibuat peraturan daerah tentang visi misi, lalu perda tentang renja dan renstra, dan kemudian baru dibuat perda APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.
"Ini baru benar, bukan visi misi Bobby Nasution ujuk ujuk dijadikan dasar untuk menggeser APBD Sumut," tegasnya.
Antony Sinaga pun membeberkan urutan pembuatan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai berikut;
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Gen Z Dukung Sikap Tegas AHY Soal Ego Sektoral Kementerian dan Lembaga
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Walikota Medan Larang Komunitas Lari Masuk ke Stadion Teladan
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Cara Bermain Patok Lele dan Jenis Nama Sesuai Daerah
Wakil Walikota Medan dan FJM Berbagi Daging Kurban Idul Adha di Warkop Jurnalis