Laporan Refocusing: Menteri Keuangan Tunda DAU Pemprov Sumut Untuk Bulan Mei

- Minggu, 03 Mei 2020 03:08 WIB
Laporan Refocusing: Menteri Keuangan Tunda DAU Pemprov Sumut Untuk Bulan Mei
drberita/istimewa
Surat penundaan DAU bulan Mei dari Menteri Keuangan

DRberita| Kementerian Keuangan RI telah mengeluarkan surat penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Sumut sebesar 35 persen untuk bulan Mei. Jika tidak selesai juga, bulan Juni juga terancam tertunda.

Penundaan lantaran Pemprov Sumut belum juga selesai memperbaiki laporan refocusing anggaran untuk penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Plt Kepala BPKAD Pemprov Sumut Ismail Sinaga mengatakan secara teknis refocusing tahap 2 masih berproses, namun hal itu sudah dilaporkan tepat waktu untuk struktur APBD nya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Indonesia Banyak Tertinggal Tentang Ketahanan

"Namun laporan Provsu belum memuaskan mereka, karena rinciannya belum tuntas masih berproses di e keuangan," kata Ismail melalui pesan WhatsApp, Sabtu 2 Mei 2020.

Menurut Ismail, berdasarkan SKB Mendagri dan Menteri Keuangan (Menkeu), daerah provinsi dan kabupaten kota diberi waktu dua pekan untuk menyelesaikan proses penyesuaian penerimaan daerah.

"Baik itu sumber penerimaan dari dana transfer maupun dari PAD sendiri akibat wabah covid-19, serta proses refocusing belanja dalam APBD termasuk untuk percepatan penanggulangan covid-19," jelasnya.

Baca Juga: HIMMAH Minta Erick Tohir dan Bareskrim Tangkap Dirut PTPN2 Bermain Harga Gula

Jadi, lanjut Ismail, prosesnya tidak sederhana. "Nanti jika sudah selesai maka otomatis DAU yang ditunda itu akan ditransfer kembali ke daerah provinsi dan kabupaten kota, mudah-mudahan Minggu depan selesai proses input dan verifikasi dari semua OPD," katanya.

"O iya walaupun ditunda 35 persen untuk DAU bulan Mei 2020 atau setara 70 M, hal ini belum mengganggu proses arus kas di RKUD Provsu," sebut Ismail menutup. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru