Kepala Lingkungan Kota Tanjungbalai Akui Tidak Ada Dijumpai Petugas Polda Sumut Mau Penangkapan Rahmadi

Redaksi - Selasa, 18 Maret 2025 06:58 WIB
Kepala Lingkungan Kota Tanjungbalai Akui Tidak Ada Dijumpai Petugas Polda Sumut Mau Penangkapan Rahmadi
Poto: Istimewa
Iwan, Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin 3 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kombes Yudhi dalam rilisnya yang terbit di sejumlah media.

Padahal, diketahui penangkapan Rahmadi yang dituding sebagai bandar narkoba jenis sabu pada toko pakaian di Kota Tanjungbalai pada Senin 3 Maret 2025 tak sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

Bahkan, video rekaman Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan yang melakukan penangkapan Rahmadi viral di sejumlah platform media sosial.

Pembohongan publik lewat berita hoaks itu semakin terbantahkan dari keterangan sejumlah warga di lokasi saat penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan.

Agus misalnya, ia mengatakan mengetahui penangkapan karena adanya keramaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tau penangkapan karena ada keramaian di lokasi yang merupakan toko pakaian. Saya lihat ada orang diamankan. Kemudian, belakangan saya mengetahui namanya Rahmadi yang dibawa petugas dari lokasi itu setelah viral di media sosial," kata Agus.

Agus pun membantah adanya provokasi dari Rahmadi hingga berujug pngerusakan pada mobil petugas yang melakukan penangkapan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru