Kepala Lingkungan Kota Tanjungbalai Akui Tidak Ada Dijumpai Petugas Polda Sumut Mau Penangkapan Rahmadi
Redaksi - Selasa, 18 Maret 2025 06:58 WIB
Poto: Istimewa
Iwan, Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Dalam BAP itu tidak dijelaskan pertanyaan kepada klien kami tentang dari mana ia peroleh narkoba jenis sabu seperti yang dituduhkan," terangnya.
Bahkan, kata Suhandri, dalam BAP itu ada pertanyaan kepada Rahmadi mengaapa tergiur menjadi kurir narkoba jenis sabu, dan dijawab oleh Rahmadi karena jumlah bayaran atau upahnya.
"Tapi di BAP itu tidak disebutkan jelas berapa nilai uang atau imbalan yang diterima klien kami (Rahmadi) dengan alasan narkoba itu belum sampai kepada penerima karena keburu ditangkap polisi. Padahal, jika di awal tergiur upah, tentu klien kami sudah tau berapa nominal yang akan diterimanya," katanya.
Karena itu, lanjut Suhandri, tim kuasa hukum segera melakukan praperadilan kasus penangkapan Rahmadi.
"Kita sudah laporkan penangkapan Rahmadi ini ke Propam. Dalam Waktu dekat akan kita ajukan Prapid. Saat ini kami sedang menyusun segala sesuatu untuk langkah Prapid itu," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi