Objek Tanah Tertimpa SHM Orang Lain, Jefri Ananta Minta APH Periksa BPN Medan
SHM Nomor 8 Atas Nama Rusdi Lubis
Redaksi - Rabu, 05 April 2023 00:10 WIB
Poto: Istimewa
Kantor BPN Medan
Aaat melakukan pemetaan partisipative di Kantor Pertanahan Medan, lanjut Jefri, tidak ditemukan adanya bidang tanah atas SHM orang lain, namun pada Maret 2023, dirinya kaget sesuai data di Aplikasi Sentuh Tanahku tertera bidang tanah bersertifikat di atas tanahnya.
"Saat cek Aplikasi Sentu Tanahku pada Bulan Maret 2023 lalu, terlihat di atas tanah saya terploting bidang tanah diblok warna kuning. Padahal, saat saya melalui kuasa melakukan pemetaan partisipative, bidang tanah itu tak ada. Kayak main sulap saja Kantor Pertanahan ini," tegasnya.
Jefri juga mengatakan telah melaporkan kondisi tanah miliknya yang tertimpa SHM orang lain ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/2503/YAN.2.5/K/2021/SPKT/ Restabes Medan tanggal 25 November 2021.
Diketahui, tanah milik Jefri Ananta berjarak lebih kurang 400 meter dari Benteng Sungai Sekambing. Di kiri dan kanan tanahnya berdiri bangunan milik pemerintah. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8 tahun 1974 atas nama Rusdi Lubis yang menimpa tanah miliknya.
SHARE:
Editor
: Redaksi