Jaksa Tipidsus Datangi KPUD Labura, Noprianto: Nunggu Kereta Api
Poto: Darrenz
Kantor KPUD Labura
drberita.id | Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (kasipidsus) Noprianto Sihombing, SH, dikabarkan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara di Jalan Ghzali Sinaga, Aek Kanopan, Jumat, 17 Juni 2022.
Informasi ini diperoleh dari seorang sumber yang sangat layak dipercaya.
Namun sayang, kedatangan para jaksa anti rasuah ini tidak sempat terekam kamera wartawan. Saat wartawan mendatangi lokasi Kantor KPUD Labura, sekira pukul 15.30 WIB, para jaksa tersebut sudah tidak berada di sana. Hanya terlihat beberapa buah mobil terparkir di halaman kantor tersebut.
Sumber menyebutkan, mereka baru saja bergerak meninggalkan Kantor KPUD Labura.
BACA JUGA:
2 Terdakwa Korupsi Jalan Lingkar Bukit Batu Divonis 4 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp114,5 Miliar
Sumber ini juga memberitahu, para jaksa tersebut datang ke sana sekira pukul 14.00 WIB. Di sana mereka bertemu dengan Ketua Komisioner KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak. Namun sumber tak mengetahui persis dalam rangka apa kedatangan para jaksa itu.
Wartawan sudah mengonfirmasi kebenaran kedatangan para jaksa ini langsung kepada Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak.
"Kunjungan persiapan tahapan pemilu," tulis Heriamsyah menjawab pertanyaan wartawan melalui whatsappnya, Jumat, 17 Juni 2022.
Berbeda dengan jawaban Heriamsyah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Noprianto Sihombing, saat dikonfirmasi, justru memberikan jawaban di luar dugaan.
BACA JUGA:
Korupsi Bupati Langkat: Terdakwa Muara Setor Uang Karena Ada Penagihan
Noprianto mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor KPUD Labura hanya sekedar menunggu kereta api, karena kebetulan akan pulang ke Kota Medan.
"Nunggu KAI, kebetulan mau pulang ke Medan aja bang," tulis Sihombing, singkat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
Mochamad Jeffry: Kejaksaan Agung Yang Langsung Tangkap dan Geledah Kantor BGN
Kesalahan Dadan, Sony dan Lodewyk Ditahan Kejaksaan Agung: Utama Jual Beli Titik SPPG MBG
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Komentar