Tak Kenal Riefka Amalia, Robin Bantah Terima Uang dari Walikota Tanjungbalai

- Rabu, 28 April 2021 08:03 WIB
Tak Kenal Riefka Amalia, Robin Bantah Terima Uang dari Walikota Tanjungbalai
Foto: Istimewa
AKP Stepanus Robin Pattuju.

drberita.id | Tersangka penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju membantah ada menerima uang dari tersangka Walikota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar.

"Enggak ada," ucap Stepanus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021.

Bendum IPNU: Tender Proyek BP2JK Banten Rp 94 Miliar Terendus Kongkalikong

"Tak kenal saya Riefka Amalia," sambung Robin.

Namun Robin mengakui ada bertemu Walikota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Ia juga mengaku pertemuan dengan Syahrial sekira 30 menit.

"Setengah jam (bertemu dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial)," kata Robin.

KPK: Perumahan Tasbih dan Cemara Asri Perlu Segera Ditertibkan

Robin juga mengakui M. Syahrial menceritakan permasalahannya terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

"Ya, dia menceritakan masalah dia," kata Robin.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru