Ombudsman RI: Pelayanan Publik Rutan Medan Cukup Baik

Sesuai Standar Maklumat Pelayanan
Redaksi - Jumat, 15 September 2023 19:48 WIB
Ombudsman RI: Pelayanan Publik Rutan Medan Cukup Baik
Poto: Istimewa
Ombudsman RI di Rutan Medan.
drberita.id -Ombudsman Repulik Indonesia (ORI) mendorong peningkatan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Pelayanan Rutan Medan dinilai cukup baik.

Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais bersama Kepala Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar di Rutan Kelas I Medan, Jumat 15 September 2023.

Indraza Marzuki Rais dan Abyadi Siregar disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan jajaran pejabat struktural.

"Dari hasil sidak kita menemukan pelayanan di Rutan Kelas I Medan ini sudah cukup baik dibandingkan dengan rutan atau lapas yang pernah saya kunjungi sebelumnya," ujar Indraza Marzuki Rais kepada wartawan di Rutan Kelas I Medan.

Menurut Indraza, pihaknya akan terus mendorong perbaikan pelayanan publik di Rutan Kelas I Medan.

"Termasuk juga kita akan mendorong Kemenkumham untuk menggandeng para pihak terkait agar memberdayakan, sekaligus menampung hasil karya karya warga binaan di Rutan Kelas I Medan ini," katanya.

Ombudsman juga akan mendorong agar warga binaan yang telah memiliki keahlian selama menjalani hukuman bisa diterima di dunia kerja setelah keluar nantinya.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar menambahkan meski secara umum cukup baik, pihaknya tetap mendorong agar Rutan Kelas I Medan terus berbenah lebih baik lagi.

"Kenapa kita mendorong agar terus meningkatkan pelayanan, karena hal itu merupakan amanat undang undang, baik Undang Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman maupun Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," tambahnya.
Misalnya, lanjut Abyadi, dalam Pasal 15 Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan.

"Nenyusun, menetapkan, dan mempublikasikan maklumat pelayanan, menempatkan pelaksana yang kompeten dan menyediakan sarana, prasarana, dan atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai serta masih ada poin poin penting lainnya yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik," jelas Abyadi.

Di rutan, sebut Abyadi, ada beberapa jenis layanan misalnya pembebasan bersyarat dan lain sebagainya.

"Nah, tadi kita tidak menemukan adanya maklumat pelayanan, atau sistem, mekanisme, dan prosedur yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan yang mengandung tahapan kegiatan yang harus dilakukan atau dilalui dalam sistem dan proses penyelenggaraan pelayanan," sebut Abyadi.

Kemudian, analisis proses dan prosedur ini harus dilakukan terhadap setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan di unit
pelayanan.

"Kita telah melihat unit layanan pengaduan sudah dikelola dengan baik, dan juga tersedianya ruangan ibu menyusui serta rambatan atau jalur disabilitas," tegasnya.

Karena itu, kata Abyadi, pihaknya terus mendorong Rutan Kelas I Medan untuk terus meningkatkan pelayanannya.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartaur Negara/Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik disebutkan, hal yang perlu dimuat dalam Maklumat Pelayanan adalah; Pernyataan janji dan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

Kemudian pernyataan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus.
"Dan terakhir, pernyataan kesediaan untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar Maklumat Pelayanan," pungkas Abyadi.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang menyembut baik masukan yang disampiakan Tim Ombudsman RI saat berkunjung ke wilayah kerjanya.

"Pada intinya kita terus berbenah, kareba berdasarkan amanat undang undang, melaksanakan pelayanan publik yang prima adalah tugas kita selaku penyelenggara layanan," katanya.

Nimrot pun mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memberi masukan kepada pihaknya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru