Citraland dan The Jewel Garden Milik Ciputra di Lahan PTPN2
Kantongi 14 PBG Dinas Perizinan Deliserdang
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 10:34 WIB
Poto: Istimewa
Peta lahan proyek perumahan citraland megapolitan.
Sementara beberapa waktu lalu, Sekda Pemprovsu dengan surat Nomor 490/528/2022 yang diteken Pj Sekda Afifi Lubis pada 20 Mei 2022 menyurati Bupati Deliserdang.
Surat tersebut menindaklanuti laporan Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI untuk Negara dan Masyarakat, atas status lahan di area pembangunan Citraland Helvetia yang dikliem milik Ahli Waris Alm. Haji Tengku Murrat Azis.
Edi Suheiri SH, kuasa hukum dari ahli waris Alm. Haji Tengku Murrat Azis, menjelaskan luas tanah internal 7.2 hektar yang akan dibangun Ciputra untuk perumahan sudah menyalahi aturan, dan melanggar hukum.
Edi menegaskan, bukti kepemilikan tanah yang dimiliki ahli waris, ialah Surat Grand Sultan, surat pembayaran PBB, surat silang sengketa dari desa, dan surat ukur dari BPN (Badan Pertahanan Nasional), sampai ke peta bidang.
SHARE:
Editor
: Redaksi