Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan
Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 14:51 WIB
Poto: Istimewa
Risma Siahaan tersangka penguasa aset PT. KAI.
drberita.id -Kejari Medan menangkap wanit tua Risma Siahaan alias RS (64), tersangka dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), senilai Rp. 21,91 miliar.
"Ya, RS ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis 17 April 2025, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025," ujar Kasi Pidsus Kejari Medan M. Ali Rizza, Sabtu 19 April 2025.
Risma Siahaan diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT. KAI di Jalan Sutomo No. 11, Kota Medan, yang tak sesuai ketentuan. Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Risma Siahaan.
Ali Rizza mengatakan telah memanggil
tersangka Risma Siahaan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan. Namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Kita menerima informasi tersangka sedang berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan," ujarnya.
Bersama Poliso dan Kepala Lingkungan (Kepling), Tim Pidsus Kejari Medan bergerak menuju lokasi kediaman tersangka. Setibanya di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka yang sedang berada di rumah bersama anaknya.
Kepada tersangka, Ali Rizza membacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan, yang disampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh anaknya.
Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pascabanjir ke Anggota DPRD Medan: Segera Kita Tuntaskan
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Banjir di Kota Medan, Prof Muryanto Ajak Sivitas Akademika Ikut Peduli
Aksi Nyata Kader Pemuda Pancasila di Bencana Banjir Medan, Rommy Van Boy: Saya Bangga
Dompet Dhuafa Waspada Respon dan Bantu Bencana Banjir Medan
Kembali Sita Rp. 113 Miliar dari Korupsi Perumahan Citraland, Kejati Sumut Ingatkan Konsumen Tenang dan Tidak Terprovokasi
Komentar
Berita Terbaru
Kabar dari Aceh Tamiang, Dari Jerit Minta Tolong Sampai Jenazah yang Terpaksa Dihanyutkan
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pascabanjir ke Anggota DPRD Medan: Segera Kita Tuntaskan
Bank Sumut Rayakan Natal, Basarin Yunus Tanjung Wakili Bobby Nasution Beri Bantuan ke Panti Asuhan
Intervensi Kerja Jurnalistik: Eksponen 66 dan Ahli Dewan Pers Respon Ada Kawanan Jurnalis Termul di Sumut
FOZ Kerahkan 284 Relawan dan 41 Armada Untuk Respon Cepat Banjir di Sumut
Kisah Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Banjir Bandang dan Longsor Sumatera
Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis: RSU Sufina Aziz Hadir Untuk Korban Banjir di Langkat