Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan
Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 14:51 WIB

Poto: Istimewa
Risma Siahaan tersangka penguasa aset PT. KAI.
drberita.id -Kejari Medan menangkap wanit tua Risma Siahaan alias RS (64), tersangka dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), senilai Rp. 21,91 miliar.
"Ya, RS ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis 17 April 2025, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025," ujar Kasi Pidsus Kejari Medan M. Ali Rizza, Sabtu 19 April 2025.
Risma Siahaan diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT. KAI di Jalan Sutomo No. 11, Kota Medan, yang tak sesuai ketentuan. Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Risma Siahaan.
Ali Rizza mengatakan telah memanggil
tersangka Risma Siahaan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan. Namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Kita menerima informasi tersangka sedang berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan," ujarnya.
Bersama Poliso dan Kepala Lingkungan (Kepling), Tim Pidsus Kejari Medan bergerak menuju lokasi kediaman tersangka. Setibanya di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka yang sedang berada di rumah bersama anaknya.
Kepada tersangka, Ali Rizza membacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan, yang disampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh anaknya.
Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

AMSD Dukung TNI Kawal Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi di Seluruh Indonesia

PERMAK Apresiasi Kajari Batubara Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD

MUF Satukan Semangat Pemuda Medan Utara Lewat Olahraga

Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat

Dapat Dukungan Sang Ayah, Albie Senang Belajar Fotografi

Tunggu Perintah Ketua DPRD Medan, Lailatul Badri Terkejut Ada Pajak Hiburan Rp 1,5 Juta
Komentar
Berita Terbaru

AMSD Dukung TNI Kawal Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi di Seluruh Indonesia

Lawan Instruksi Presiden Prabowo: Perjalanan Dinas Kesehatan Tebingtinggi Miliaran Rupiah

MIS Ummi Lubuk Pakam Salurkan Donasi Rp.10 Juta Lebih ke Palestina melalui DDW

DDW Lakukan QC Untuk Pastikan Hewan Kurban Penuhi Standar Syariat dan Kualitas

Disorot Mendagri Tito, LIRA Prihatin Realisasi APBD Kota Tebingtinggi 2025 Rendah

Rommy Van Boy Berharap Warga Miskin Kota Medan Dapat Hak Sesuai Dengan Perda

SMSI Sumut Dorong Kapoldasu Beri Penghargaan Tim Irwasda Bongkar Markas Narkoba di Asahan
