Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 14:51 WIB
Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan
Poto: Istimewa
Risma Siahaan tersangka penguasa aset PT. KAI.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp. 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah

Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah

Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan

Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK

Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup

Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup

Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat

Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat

Komentar
Berita Terbaru