Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 14:51 WIB
Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan
Poto: Istimewa
Risma Siahaan tersangka penguasa aset PT. KAI.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp. 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum

Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum

Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut

Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut

LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan

LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan

Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI

Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Komentar
Berita Terbaru