Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 14:51 WIB
Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan
Poto: Istimewa
Risma Siahaan tersangka penguasa aset PT. KAI.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp. 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sojamsu: Londo Ireng Tak Ada di Medan

Sojamsu: Londo Ireng Tak Ada di Medan

BNN Tangkap 5 Tersangka Pod Vape Narkotika di Medan dan Deli Serdang yang Bahanya dari Kamboja

BNN Tangkap 5 Tersangka Pod Vape Narkotika di Medan dan Deli Serdang yang Bahanya dari Kamboja

Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan

Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan

Kejari Madina Tahan Kepala BKPSDM Pemkab Terkait Korupsi Smart Village

Kejari Madina Tahan Kepala BKPSDM Pemkab Terkait Korupsi Smart Village

Setelah 6 Bulan Tersangka Korupsi, Mantan Kadis Kesehatan Batubara Akan Disidangkan Awal Agustus

Setelah 6 Bulan Tersangka Korupsi, Mantan Kadis Kesehatan Batubara Akan Disidangkan Awal Agustus

Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan

Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru